Pada hari Kamis, 10 Oktober 2013 sejumlah anggota Polsek
Jetis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sumadi mengamankan jalanya
Pemasangan pathok batas tanah yang dilakukan oleh petugas BPN Bantul pada
sebidang tanah pekarangan seluas 100 m2 atas nama Ibu Marto Wijoyo / Ny.
Wagiyah (70) alamat Bakulan Rt 01 Patalan Jetis Bantul.
Tujuan pengamanan ini agar pemasangan patok pembatas
tanah berjalan dengan lancar dan aman serta antisipasi pada hal hal yang tidak
diinginkan terjadi.
Pengamanan tersebut dilakukan mengingat ada penolakan /
kebaratan dari warga tetangga an. Bpk Wagiman (75) yang mengklaim bahwa tanah
tersebut miliknya dari pemberian orang tuanya, namun dia tidak bisa menunjukan
bukti tertulis apalagi Sertifikat sehingga terjadi perdebatan yang sengit
dengan pihak keluarga Ny. Wagiyah akan tetapi berkat arahan Binmas dan
Penggalangan Intelijen Polsek meskipun berjalan alot dan penuh emosional mereka
dapat dilerai yang pada akhirnya Bpk
Wagiman mau menandatangani dan menyetujui akan pemasangan Pathok batas tanah
tersebut.
Demikian prosesi pengaman hingga selesai pukul 12.00 Wib.
(Humas Jetis)
Posting Komentar