KAPOLSEK JETIS PIMPIN PENGAMANAN PEMASANGAN PATOK PEMBATAS TANAH MILIK WARGA BAKULAN

Jumat, 11 Oktober 20130 komentar



Pada hari Kamis, 10 Oktober 2013 sejumlah anggota Polsek Jetis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sumadi mengamankan jalanya Pemasangan pathok batas tanah yang dilakukan oleh petugas BPN Bantul pada sebidang tanah pekarangan seluas 100 m2 atas nama Ibu Marto Wijoyo / Ny. Wagiyah (70) alamat Bakulan Rt 01 Patalan Jetis Bantul.

Tujuan pengamanan ini agar pemasangan patok pembatas tanah berjalan dengan lancar dan aman serta antisipasi pada hal hal yang tidak diinginkan terjadi.

Pengamanan tersebut dilakukan mengingat ada penolakan / kebaratan dari warga tetangga an. Bpk Wagiman (75) yang mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya dari pemberian orang tuanya, namun dia tidak bisa menunjukan bukti tertulis apalagi Sertifikat sehingga terjadi perdebatan yang sengit dengan pihak keluarga Ny. Wagiyah akan tetapi berkat arahan Binmas dan Penggalangan Intelijen Polsek meskipun berjalan alot dan penuh emosional mereka dapat dilerai yang pada      akhirnya Bpk Wagiman mau menandatangani dan menyetujui akan pemasangan Pathok batas tanah tersebut.

Demikian prosesi pengaman hingga selesai pukul 12.00 Wib. (Humas Jetis)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger