Beberapa minggu ini, masyarakat Indonesia dihadapkan pada
pemberitaan diberbagai media baik cetak maupun elektronik tentang berkembangnya
organisasi ISIS (Islamic State of Irak and Syria).
Sebuah organisasi yang awalnya berada di Timur Tengah
(Irak dan Syria) ini bertujuan akan membangun Daulah Islamiah (Kekhalifahan).
Sebagian kecil warga negara Indonesia diduga telah turut menyatakan diri
sebagai bagian dari ISIS (berbaiat), baik yang berada di Indonesia maupun yang
berada di Luar Negeri.
Kemunculan gerakan bernama Islamic State of Irak and
Syria, Senin siang dibahas secara khusus, dalam rapat terbatas di Istana Negara
Jakarta. Pemerintah Indonesia, tegas menyatakan, gerakan yang belakangan
mengerucut menjadi Islamic State ini sebagai gerakan terlarang dan minta warga
untuk waspada. Keberadaan faham dan organisasinya mengancam keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Sikap pemerintah ini juga diikuti oleh ormas Islam
dan tokoh agama yang juga memberikan pernyataan sikap yang sama.
Berbagai lapisan masyarakat di Indonesia dari latar
belakang yang berbeda telah sepakat menyatakan menolak keberadaan ISIS di
Indonesia, baik organisasi maupun fahamnya. Lebih dari 10 ormas Islam Indonesia
antara lain Dewan Masjid, GP Ansor, PBNU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama
Indonesia - menegaskan penolakan terhadap Negara Islam Irak dan Suriah atau
ISIS. Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Musthafa Ya'qub menghimbau pada semua
komponen bangsa, khususnya ormas Islam dan para ulama, untuk membentengi umat
dari paham-paham dan pengaruh ISIS. (http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140806_ormas_islam_isis.shtml).
Semoga kita semua dapat mencermati fenomena ISIS ini
dengan cerdas, sehingga tidak mengganggu semangat untuk menjaga keutuhan NKRI.
Posting Komentar