Meningkatnya peredaran minuman keras dan penyalahgunaan
senjata tajam sebagai pemicu terjadinya tindak kekerasan dan premanisme menjadi
perhatian Polres Bantul. Oleh karena itu Sat Sabhara Polres Bantul meningkatkan
giat razia miras dan premanisme terutama dimalam hari guna menciptakan wilayah
Bantul yang aman dan nyaman.
Razia premanisme dan operasi miras yang dilaksanakan pada
hari Senin, 15 April 2013 pukul 20.00 wib, Kasat Sabhara AKP Riyono, SH beserta
anggotanya berhasil mengamankan satu derigen miras jenis ciu sebanyak lima
belas liter yang ditemukan di warung Bpk. Wd alamat Kasihan Rt 26, Tamantirto,
Kasihan, Bantul. Selanjutnya barang bukti disita dan pemiliknya dikenakan pasal
21 ayat (1) dan ayat (5) dan pasal 34 ayat (1) peraturan daerah Bantul No. 2
tahun 2012.
Kasat Sabhara Polres Bantul mengatakan, giat operasi
tersebut sudah rutin di dilakukan oleh Sat Sabhara, namun sekarang akan lebih
ditingkatkan pelaksanaanya sesuai perintah pimpinan guna menciptakan situasi
yang kondusif di wilayah Bantul.

Posting Komentar