Polres Bantul kembali menggelar operasi razia di depan
Mapolsek Banguntapan dengan sasaran pemeriksaan para pengguna jalan meliputi
kelengkapan kendaraan, barang bawaan dan diri pengemudi. Giat razia melibatkan
petugas rayon III yang terdiri dari Polsek, Banguntapan, Imogiri, Piyungan dan polsek
Dlingo.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Banguntapan
Kompol Sudarsono didampingi Kanit reskrim AKP Yayan Dewayanto dengan tujuan untuk
menjaga stabilitas kamtibmas yang aman kondusif.
Dalam giat razia anggota memeriksa semua pengguna jalan
yang melintas di depan Mapolsek Banguntapan baik sepeda motor, mobil pribadi
serta truk box. Pemeriksaan kendaraan meliputi surat-surat kendaraan, bagasi dan
diri pengendara.
Setelah sekian lama dilaksanakan razia pada akhirnya
petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat
surat dengan memberikan surat tanda penyitaan (STP) kepada pemilik kendaraan. Hal
ini dilaksanakan dengan maksud untuk menekan maraknya pencurian
kendaraan bermotor. Namun apabila setelah selesai giat razia pengendara atau
pengemudi bisa menunjukkan BPKB asli maka kendaraan akan dikembalikan lagi
kepada pemiliknya.
Petugas juga menegur beberapa pengguna jalan karena tidak
melengkapi kendaraan bermotornya seperti spion, knalpot blombongan dan lain
lainya agar mereka melengkapinya.
Kapolsek Banguntapan menjelaskan, pelaksanaan razia ini akan
terus dilaksanakan oleh Polsek jajaran polres Bantul yang terbagi menjadi menjadi
4 rayon dengan tempat dan waktu pelaksaananya yang telah ditentukan. “Kegiatan razia
ini dimaksudkan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif diwilayah Bantul dan
mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga masyarakat merasa aman
dan nyaman”, jelasnya.
Posting Komentar