Syarat yang wajib disiapkan :
NO
|
URAIAN
|
KET
|
1
|
STNK Asli dan Foto Kopi
|
|
2
|
BPKB Asli dan Foto Kopi
|
|
3
|
KTP Asli dan Foto Kopi (KTP Pemilik
kendaraan saat ini / Pembeli)
|
|
4
|
Kwitansi Jual Beli Kendaraan
Bermaterai Rp. 6000,-
|
|
5
|
Kendaraan wajib di bawa langsung
guna cek fisik kendaraan
|
PROSES DI POLRES :
|
|||
NO
|
URAIAN
|
KET
|
|
a
|
Melampirkan syarat-syarat yang
dibutuhkan (no.1 s/d 4 di foto kopi rangkap 2).
|
||
b
|
Serahkan ke Loket Balik Nama
Kendaraan / mutasi.
|
||
c
|
Mengisi formulir Balik Nama yang
diperoleh di Loket Pendaftaran Balik Nama / mutasi. Sekaligus hasil
pengecekan kendaraan anda. Serahkan kembali formulir dan hasil pengecekan
kendaraan anda ke loket Balik nama/ mutasi.
|
||
d
|
Anda akan diberikan tanda terima BPKB
bahwa berkas dalam proses.
|
||
Selanjutnya anda akan menerima
satu rangkap asli dan satu rangkap foto kopi. Silahkan anda segera menuju ke
Kantor Pajak kendaraan / Samsat dengan membawa satu Rangkap Asli dan satu
foto kopi disertai foto kopi tanda
terima BPKB. Foto kopi tanda
terima BPKB lampirkan pada berkas asli dan ke berkas foto kopi.
*) untuk tanda terima BPKB asli
harus anda bawa sendiri / di simpan guna pengambilan BPKB pada waktunya.
|
|||
PROSES DI KANTOR PAJAK / SAMSAT
|
|||
a
|
Silahkan masukkan berkas tersebut
ke loket 1 guna pegesahan cek fisik.
|
||
b
|
Selanjutnya masukkan berkas ke
loket 2. Dan menunggu panggilan
guna menerima Formulir permohonan STNK.
|
||
Formulir permohonan STNK diisi
sesuai dengan nama pemilik yang baru.
|
|||
c
|
Kembalikan Formulir permohonan
STNK yang sudah diisi ke loket 2 dan anda akan menerima Surat Tanda Terima Berkas
|
||
d
|
Silahkan menuju ke loket no.4 dengan
menunjukkan Surat Tanda Terima Berkas
|
||
e
|
Oleh petugas, Surat Tanda Terima Berkas diganti dengan Resi pembayaran pajak.
|
||
Siapkan pembayaran sesuai dengan
jumlah uang yang tertera dalam Resi
pembayaran pajak.
|
|||
f
|
Selanjutnya anda membayar ke loket
5. Oleh petugas akan diberi cap lunas biaya administrasi
|
||
g
|
selanjutnya anda menuju loket 6
untuk menunggu STNK selesai diproses.
|
||
Demikian semoga bermanfaat
+ komentar + 5 komentar
Kalo bisa deberikan rincian biayanya sekalian
Kalau dari luar daerah mau ke bantul apakah sama prosedurnya?
kl balik nma dr sleman ke bantul gmn
Kalau bakik nama dr pemilik yg sdh meninggal (anggota keluarga) bagaimana ya? Apa harus ada kuitansi jual beli juga?
Kalo kwitansi pembelian tidak ada bagaimana ya..
Posting Komentar