Petugas
Polsek Sewon mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dari
dua tempat berbeda. Keduanya KS (20 tahun) asal Sumatra Selatan serta MR (35
tahun) asal Semarang.
Dari tangan
KS barang bukti yang disita berupa motor Mio, kardus laptop serta uang Rp 300
ribu. Sedang dari MR petugas menyita barang bukti paspor, uang tunai serta dompet.
Hingga kini kasus curat tersebut dalam penyelidikan petugas Polsek Sewon. Karena ada dugaan KS kerap
beraksi dengan sasaran kos-kosan.
Kapolsek Sewon
Kompol Heru Setiawan didampingi Panit Reskrim Polsek Sewon, Ipda Sutrisno SH,
Kamis, 23 April 2015 menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan KS terungkap
jika Bantul sekadar dijadikan tempat menjalankan aksinya. Karena begitu sudah
mendapat barang curian, tersangka langsung kabur ke Bandung untuk menjual.
Kapolsek menjelaskan
untuk memuluskan aksinya. Tersangka KS langsung mendatangi tempat kos di daerah
Sewon dengan dalih mencari sewaan. Namun siasat itu hanya cara agar bisa
leluasa masuk kompleks kos. Ketika disebuah kompleks tidak ada orang, langsung
dimanfaatkan KS untuk menyikat barang
berharga itu.
"Ketika
ketahuan pemiliknya KS biasa bilang sedang mencari kos, tetapi ketika tidak ada
yang tahu akan melakukan pencurian," jelas Kapolsek.
Sementara Ipda
Sutrisno menambahkan, selama ini barang curiannya langsung dijual di Bandung.
Setelah itu kembali ke Yogyakarta untuk mencari sasaran baru dan begitu
seterusnya. Sebelum dibekuk, warga
sempat memergoki tersangka melakukan pencurian di Druwo, namun waktu itu lepas
dari kejaran warga. Kamudian setelah
kejadian itu, tersangka kembali mencoba mencuri di Sawit Panggungharjo Sewon
Bantul. Namun kali ini aksinya ketahuan warga dan dihajar massa kemudian
diserahkan Polsek Sewon.
Sementara
khusus tersangka MR juga membobol dan menggasak
sejumlah barang berharga. Bahkan
sebelumnya tersangka juga terlibat kasus pecah kaca di Solo. (Sihumas Sek sewon)
Posting Komentar