Pelaku Penipuan Modus Boneka Jenglot Diringkus Polsek Kretek

Senin, 21 Agustus 20230 komentar

 

Seorang pria asal Sumatera Selatan dan kini tinggal di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul berinisial HH (49) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kretek.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, mengungkapkan, HH diamankan seusai terlibat dugaan tindak pidana penipuan.

Pasalnya, HH sempat memberi iming-iming pelancar rezeki dari barang gaib kepada seorang warga asal Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul yakni Sujid Riyanto (47).

"Sekira pada Minggu (16/7/2023), korban yakni Sujid Riyanto ditawari oleh pelaku supaya membeli barang gaib yang dikasih nama Jenglot sebesar Rp17 juta," ungkapnya, Kamis (17/8/2023).

Disampaikannya, barang goib itu disebut-sebut bisa digunakan untuk melancarkan rejeki dan menghasilkan uang banyak.

Akan tetapi, sampai saat ini, korban belum mendapatkan rezeki yang banyak dan uang seperti yang diiming-imingi oleh pelaku itu.

Merasa tertipu, koban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setempat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Jajaran Polres Bantul melalui Polsek Kretek akhirnya bisa mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penipuan itu di wilayah kerjanya pada Selasa (15/8/2023).

"Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani polisi setempat untuk dilakukan tindak lanjut," tutup Jeffry.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger