Dalam rangka menjaga ketertiban dan memastikan pengelolaan tanah kas desa sesuai peraturan yang berlaku, Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang, Bripka Sutejo Pramono, S.H., melaksanakan pendampingan pengecekan tanah kas desa yang beralih fungsi dari persawahan menjadi fasilitas umum (fasum) atau bangunan.rabu (11/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Turut hadir dalam pengecekan ini sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa, Jogoboyo Kalurahan Palbapang, Bapak Ibnu Susilo, S.E.,Dukuh Kadirojo, Bapak Kardiyana.,Dukuh Karasan, Ibu Henria Wati.,Dukuh Sumuran, Bapak Supiyanta.,Dukuh Dagaran, Bapak Harjono.,Dukuh Karangasem, Bapak Muljana.,Staf Jogoboyo.,Babinsa Kalurahan Palbapang, Serka Eko H.W.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan fungsi tanah kas desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan potensi konflik atau masalah di kemudian hari. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada pihak terkait agar mengedepankan transparansi dan koordinasi yang baik.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami terus berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dan perangkat desa dalam menjaga keamanan serta mengawal proses pengelolaan aset desa yang tepat guna dan sesuai aturan,” ujar Bripka Sutejo Pramono, S.H.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kalurahan Palbapang.
Demikian informasi ini disampaikan, semoga dapat memberikan gambaran tentang komitmen Polri dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar. (Humas Polsek Bantul)
Posting Komentar