Kepolisian Resor Bantul menyiapkan rekayasa arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan menuju kawasan wisata Parangtritis, Kretek, Bantul saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru, maka akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan selama libur akhir tahun diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan wisata tersebut.
“Rekayasa arus lalu lintas antara lain pengunjung dari arah Bantul yang menuju kawasan obyek wisata Pantai Parangtritis seluruhnya diarahkan melewati Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalan Parangtritis ke selatan. Kemudian arus kendaraan di Simpang empat Depok dari arah utara hanya bisa belok kiri menuju jalan Parangtritis. Kendaraan dari arah barat di Simpang empat Depok hanya bisa lurus, begitu juga kendaraan dari arah timur hanya bisa lurus,” ungkapnya.
Sementara itu, imbuh Jeffry, arus kendaraan yang akan keluar dari kawasan obyek wisata Pantai Parangtritis dari Simpang tiga Hotel Gandung diarahkan ke barat, seluruhnya menuju Pantai Depok. Kemudian dari arah Pantai Depok dialihkan menuju ke barat atau Jalan Samas.
Lebih lanjut dia mengatakan, personel kepolisian juga akan dikerahkan ke jalan untuk mengatur dan mengendalikan arus lalu lintas kendaraan pengunjung wisatawan agar tidak terjadi kemacetan atau antrean panjang di kawasan wisata.
“Diimbau masyarakat dan pengunjung untuk masuk melalui TPR Parangtritis, dan bisa keluar melalui Jalan Samas guna mengantisipasi penumpukan arus kendaraan,” imbaunya.
Jeffry menambahkan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini sifatnya situasional atau insidentil menurut penilaian petugas dilapangan.
“Jadi apabila terjadi crowded, rekasaya lalu lintas akan diberlakukan,” tandasnya.
HomeLibur Natal dan Tahun Baru, Polres Bantul Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Parangtritis
Posting Komentar