Dalam
rangka antisipasi tawuran antar pelajar SMA, Polsek Sedayu dipimpin Pjs
Kapolsek Sedayu AKP SUGENG HARSOYO
melaksanakan razia terhadap pelajar yang
berpotensi melakukan kenakalan dan tawuran di wilayah Sedayu.
Melalui
kegiatan razia tersebut dapat pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2012 sekira
jam 14.00 wib di Jl. Sedayu Godean dapat diamankan 7 (tujuh) pelajar dari salah satu SMA di Sedayu yang diketahui
membawa barang yang mencurigakan antara lain : senjata tajam jenis belati dan badik, alat pemukul, batangan besi, palu
dan gir sepeda motor.
Selanjutnya
guna dilakukan pembinaan maka para pelajar tersebut
diamankan dan diperiksa di Mapolsek Sedayu dan barang-barang yang diduga dapat
digunakan sebagai alat kekerasan disita sebagai barang bukti. Guna pembinaan terhadap para pelajar yang
diamankan tersebut, Polsek Sedayu
berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua murid memberikan arahan
dan pembinaan agar para pelajar tersebut tidak melakukan perbuatan yang mengganggu
ketertiban umum, merugikan orang lain dan melanggar hukum.
Pjs
Kapolsek Sedayu AKP SUGENG HARSOYO menghimbau kepada pihak sekolah dan para
orang tua murid untuk dapat memberikan pengawasan kepada anak didik dan putra
putrinya sehingga anak-anak tidak terbawa arus mengikuti perbuatan yang negatif
dan melanggar hukum
Posting Komentar