SIDANG BP4R PERKAWINAN EMPAT ANGGOTA POLRES BANTUL

Rabu, 20 Februari 20130 komentar



Rabu, 20 Februari 2013 pukul 09.30 Wib bertempat di Ruang Subbag Humas Polres Bantul telah dilaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) atas permohonan izin kawin terhadap 4 anggota Polres Bantul. Sidang dipimpin oleh Kabag Sumda Kompol Jamin dengan didampingi oleh AKP Sudarmawan, Spd, Bripka Ihwan Wahyudi dan dihadiri oleh Ketua Cabang Bhayangkari Bantul, empat pasangan calon pengantin yang didampingi oleh para wali dan saksi.

Adapun keempat pasangan calon pengantin adalah Aiptu Purno Yogyanto dengan calon istri Elys Sulistyaningsih, Brigadir Sumardiyana dengan calon istri Sri Widiati, Briptu Irwan Setyo Nugroho dengan calon istri Astriyani dan Briptu samsuhadi dengan calon istri  Septina Anjarsari.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya  untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada kempat calon pengantin untuk melksanakan pernikahan di tempatnya masing masing. Sidang dilaksanakan dengan baik dan tertib selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh pemimpin sidang.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger