Rabu, 20
Februari 2013 pukul 09.30 Wib bertempat di Ruang Subbag Humas Polres Bantul
telah dilaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian
dan Rujuk) atas permohonan izin kawin terhadap 4 anggota Polres Bantul. Sidang dipimpin
oleh Kabag Sumda Kompol Jamin dengan didampingi oleh AKP Sudarmawan, Spd,
Bripka Ihwan Wahyudi dan dihadiri oleh Ketua Cabang Bhayangkari Bantul, empat
pasangan calon pengantin yang didampingi oleh para wali dan saksi.
Adapun keempat
pasangan calon pengantin adalah Aiptu Purno Yogyanto dengan calon istri Elys
Sulistyaningsih, Brigadir Sumardiyana dengan calon istri Sri Widiati, Briptu
Irwan Setyo Nugroho dengan calon istri Astriyani dan Briptu samsuhadi dengan
calon istri Septina Anjarsari.
Sidang BP4R
adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang akan
melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil
polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena
merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini
dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan
wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas
dan tanggungjawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut
sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas
sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Selanjutnya pimpinan
sidang memberikan izin kepada kempat calon pengantin untuk melksanakan pernikahan
di tempatnya masing masing. Sidang dilaksanakan dengan baik dan tertib
selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh
pemimpin sidang.
Posting Komentar