INFO TERBARU PENERIMAAN BRIGADIR POLRI TAHUN 2013

Kamis, 07 Februari 20130 komentar



Berdasarkan Kep Kapolri Nomor : Kep/67/II/2013 tanggal 1 Pebruari tentang Penyelenggaraan kegiatan penerimaan Brigadir Polisi T.A. 2013.

Gambaran Umum :
  • seleksi penerimaan  :  diselenggarakan di Tingkat Panitia Daerah (Panda);
  • jumlah peserta didik : 17.000 orang, terdiri dari 500 orang wanita (Polisi Tugas Umum) dan 16.500 orang pria (4.250 orang Brigadir Brimob dan 12.250 orang Brigadir Dalmas);
  • buka pendidikan      : 27 Mei 2013;
  • tutup pendidikan     : 23 Desember 2013;
  • lama pendidikan      : 7 (tujuh) bulan;
  • tempat pendidikan   :  SPN Polda (kecuali SPN Lido, SPN Cisarua dan SPN Purwokerto), Sepolwan, Pusdik Brimob dan Pusdik Gasum;
KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENERIMAAN BRIGADIR POLISI T.A. 2013
1.     Ketentuan penerimaan
  • para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Brigadir Polisi;
  • para calon harus mengikuti dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan tidak KKN (hindari masalah suap dan sponsor), yang justru akan merugikan calon;
  • dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Brigadir Polisi, tidak dipungut biaya;
  • ebelum diangkat sebagai anggota Polri, calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan telah lulus pendidikan pembentukan Brigadir Polisi wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;
2.     Persyaratan umum
  • Warga Negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • pendidikan paling rendah SMU atau yang sederajat;
  • berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat berupa SKCK);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; dan
  • lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
3. Persyaratan lain
  • berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6,5;
  • umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2013, minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal 21 tahun;
  •  tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
  1.  
    1. Pria : 163 (seratus enam puluh lima) cm;
    2. Wanita : 160 (seratus enam puluh) cm;
  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus;
  • bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda;
  • memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun (bukan paksaan orang tua);
  • tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  • pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada fungsi PHH Brimob dan Dalmas Sabhara Polri;
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
  1.  
    1. pemeriksaan administrasi awal;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan dan pengujian psikologi;
    4. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa);
    5. pengujian kesamaptaan jasmani;
    6. pemeriksaan administrasi akhir;
    7. pengujian akademik, yang meliputi: Pengetahuan umum (materinya meliputi soal Undang-Undang Kepolisian, HAM, muatan lokal dan MIPA seperti teori/perhitungan fisika, kimia dan matematika); Bahasa Indonesia;Bahasa Inggris;
    8. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Brigadir Polisi T.A. 2013, akan diatur dalam keputusan tersendiri.

Untuk mengetahui lebih jelas bisa mengunjungi  situs Biro SDM Polda DIY http://sdmjogja.com/. Jika ada Informasi yang terbaru akan kami sampaikan lebih lanjut melalui Blogspot ini dan situs Biro SDM Polda DIY.  (jadwal penerimaan masih menunggu surat edaran dari mabes polri).


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger