Terkait permasalahan pengeroyokan anggota Banser saat mengamankan Konser Budaya Religi pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2013 di Dk Gupakwarak Sendangsari Pajangan Bantul, maka pada hari ini Senin tanggal 25 Februari 2013 pukul 11.00 wib s/d 12.30 wib diadakan musyawarah untuk menyelesaikan permasalah tersebut bertempat di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul.
Pada
musyawarah tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak untuk warga Dk Gupakwarak
diwakili oleh Sdr. Mahmud dan untuk perwakilan Banser oleh Sdr. M. Khozen
sebagai komandan Banser Kab. Bantul dan Sdr. Jamhari sebagai komandan Banser
Kec. Pajangan, Bpk. Sapto Saroso lurah sendangsari, Kapolsek Pajangan AKP
Sugeng Harsoyo, M. Basir ketua Tafidizah NU Pajangan dan Bpk. Muh. Suharto
lurah Guwosari sebagai pembina NU Kec. Pajangan.
Hasil dari musyawarah tersebut, untuk
permasalahan antara Banser dengan panitia penyelenggara dianggap sudah selesai
namun untuk perkara pidana pengeroyokan terhadap korban Sdr. Edi Bambang Suyadi
anggota Banser tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Posting Komentar