Dua orang pencuri helm, yaitu FR
(31) warga Jalan Ketandan Wetan No. 43 RT 43 RW 05 Ngupasan, Gondomanan,
Yogyakarta dan PY (23) warga Notoyudan GT II Pringgukusuman,Gedongtengan,
Yogyakarta babak belur dihajar massa, Jum’at 8 Maret 2013 pukul 14.30 Wib.
Keduanya, mencuri helm di warung angkringan depan toko minyak goreng, Jalan
Imogiri Barat Km. 5 Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Malam sebelum kejadian, kedua pelaku
tidur di rumah Pulung. Paginya sekitar
pukul 10.00 Wib, mereka minum minuman keras jenis CIU sebanyak dua botol aqua.
Dalam kondisi mabuk, pelaku jalan-jalan dengan sepeda motor Vega Nopol AB 3484
VI milik tersangka FR dengan joki tersangka PY.
Sesampainya di Jalan Imogiri Barat Dusun Wojo, di depan warung
angkringan pelaku melihat helm warna putih merk VOG berada diatas sepeda motor.
Kemudian PY mengambil helm tersebut.
Namun aksi kejadian itu diketahui
pemiliknya dan diteriaki maling. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku kemudian
melarikan diri kearah selatan menggunakan sepeda motornya, dan dikejar pemilik
helm yakni Aziz Muslim warga Dobalan,Timbulharjo, Sewon. Sesampainya di Dusun
Semail, Bangunharjo, pelaku berhasil dikejar sehingga panik dan akhirnya jatuh
dari sepeda motornya.
Selanjutnya Aziz minta tolong warga
sekitar untuk menangkapnya. Mengetahui yang ditangkap adalah pencuri, warga
langsung beramai-ramai menghajar kedua pelaku. Untuk menghindari korban lebih
parah, petugas Polsek Sewon yang dipimpin KA SPKT II Aiptu Budi Nugroho
langsung mengamankan tersangka dan dibawa kePolsek Sewon.
Kanit Rekrim Polsek Sewon,AKP Joko
Wuryatmoko, S.Sos mengatakan, tersangka FR merupakan residivis. Tahun 2008
Polsek Sewon pernah menahan tersangka karena kasus pencurian besi rosok di
daerah Krapyak Kulon, Sewon dan mendekam di LP Pajangan selama 6 bulan penjara.
Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya kedua tersangka berikut barang bukti sepedamotor dan helm putih
merk VOG kini mendekam di sel tahanan Polsek Sewon.Tersangka dijerat pasa 362
KUHP, tutupnya.
Posting Komentar