DUA TERSANGKA PENCURI HELM DIHAJAR MASA

Minggu, 17 Maret 20130 komentar



Dua orang pencuri helm, yaitu FR (31) warga Jalan Ketandan Wetan No. 43 RT 43 RW 05 Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta dan PY (23) warga Notoyudan GT II Pringgukusuman,Gedongtengan, Yogyakarta babak belur dihajar massa, Jum’at 8 Maret 2013 pukul 14.30 Wib. Keduanya, mencuri helm di warung angkringan depan toko minyak goreng, Jalan Imogiri Barat Km. 5 Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Malam sebelum kejadian, kedua pelaku tidur di rumah Pulung.  Paginya sekitar pukul 10.00 Wib, mereka minum minuman keras jenis CIU sebanyak dua botol aqua. Dalam kondisi mabuk, pelaku jalan-jalan dengan sepeda motor Vega Nopol AB 3484 VI milik tersangka FR dengan joki tersangka PY.  Sesampainya di Jalan Imogiri Barat Dusun Wojo, di depan warung angkringan pelaku melihat helm warna putih merk VOG berada diatas sepeda motor. Kemudian PY mengambil helm tersebut.

Namun aksi kejadian itu diketahui pemiliknya dan diteriaki maling. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku kemudian melarikan diri kearah selatan menggunakan sepeda motornya, dan dikejar pemilik helm yakni Aziz Muslim warga Dobalan,Timbulharjo, Sewon. Sesampainya di Dusun Semail, Bangunharjo, pelaku berhasil dikejar sehingga panik dan akhirnya jatuh dari sepeda motornya.

Selanjutnya Aziz minta tolong warga sekitar untuk menangkapnya. Mengetahui yang ditangkap adalah pencuri, warga langsung beramai-ramai menghajar kedua pelaku. Untuk menghindari korban lebih parah, petugas Polsek Sewon yang dipimpin KA SPKT II Aiptu Budi Nugroho langsung mengamankan tersangka dan dibawa kePolsek Sewon.

Kanit Rekrim Polsek Sewon,AKP Joko Wuryatmoko, S.Sos mengatakan, tersangka FR merupakan residivis. Tahun 2008 Polsek Sewon pernah menahan tersangka karena kasus pencurian besi rosok di daerah Krapyak Kulon, Sewon dan mendekam di LP Pajangan selama 6 bulan penjara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka berikut barang bukti sepedamotor dan helm putih merk VOG kini mendekam di sel tahanan Polsek Sewon.Tersangka dijerat pasa 362 KUHP, tutupnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger