Peredaran
dan Penggunaan Narkoba cukup mengkhawatirkan bagi keselamatan generasi muda dan
Peredaran Narkoba tersebut akan terus meningkat manakala daya permintaan
meningkat, akan tetapi Peredaran Narkoba akan semakin berkurang manakala daya
permintaan berkurang atau Peredaran Narkoba tidak ada sama sekali manakala
Permintaan Narkoba oleh Pengguna / Pemakai sudah tidak ada lagi di wilayah Kab.
Bantul.
Sehubungan
dengan hal tersebut diatas, dengan ini menghimbau Sbb :
Kepada
setiap Orang Tua, agar perduli terhadap Putra dan Putrinya, pastikan bahwa
mereka tidak terlibat Narkoba. Caranya lakukan Tes Urine kepada
masing-masing Putra-putrinya dan apabila hasil Tes Urine tersebut positif
Narkoba maka segeralah lakukan pengobatan atau Rehab medis, jangan tunggu
sampai parah, karena apabila orang Tua tidak ada upaya melapor ke Puskesmas,
atau Rumah Sakit untuk di obat Putra-putrinya maka kepada Orang Tuanya tersebut
dapat di kenakan dengan sanksi pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda
paling banyak Rp. 1 juta tapi sebaliknya kalau di laporkan maka Pecandu yang
belum cukup umur tidak di tuntut pidana, sedangkan pecandu yang sudah cukup
umur sedang menjalani Rehab medis tidak di tuntut pidana.
Kepada
para Pengguna atau Pemakai Narkoba segeralah sadar bahwa apa yang dilakukan itu
adalah perbuatan yang sia-sia yang hanya merugikan diri sendiri dan keluarga
serta menghancurkan masa depan.
Kepada
para Pengedar Narkoba, segeralah Insaf dan bertaubat bahwa perbuatan yang
saudara lakukan itu adalah perbuatan terkutuk, tidak manusiawi, membunuh
generasi penerus perjuangan Bangsa. Khusus Pengedar warga Negara Indonesia
sadarlah bahwa secara tidak sadar saudara sudah di manfaatkan oleh pihak-pihak
luar yang ingin menghancurkan Indonesia lewat Narkoba dan kami yakin bahwa
saudara juga tidak ingin Indonesia hancur karena Narkoba.
Kepada
seluruh warga masyarakat di Kab. Bantul yang tercinta ini, marilah kita
secara bersama-sama memerangi Narkoba dengan cara perduli terhadap
Keluarga kita masing-masing, perduli terhadap lingkungan masyarakat di sekitar
kita, bila menemukan Penggunaan dan Peredaran Narkoba segera melaporkan kepada
pihak yang berwajib ( Polri ).
Posting Komentar