HIMBAUAN NARKOBA POLRES BANTUL

Kamis, 07 Maret 20130 komentar



Peredaran dan Penggunaan Narkoba cukup mengkhawatirkan bagi keselamatan generasi muda dan Peredaran Narkoba tersebut akan terus meningkat manakala daya permintaan meningkat, akan tetapi Peredaran Narkoba akan semakin berkurang manakala daya permintaan berkurang atau Peredaran Narkoba tidak ada sama sekali manakala Permintaan Narkoba oleh Pengguna / Pemakai sudah tidak ada lagi di wilayah Kab. Bantul.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini menghimbau Sbb :

Kepada setiap Orang Tua, agar perduli terhadap Putra dan Putrinya, pastikan bahwa mereka tidak terlibat Narkoba. Caranya lakukan Tes Urine kepada masing-masing Putra-putrinya dan apabila hasil Tes Urine tersebut positif Narkoba maka segeralah lakukan pengobatan atau Rehab medis, jangan tunggu sampai parah, karena apabila orang Tua tidak ada upaya melapor ke Puskesmas, atau Rumah Sakit untuk di obat Putra-putrinya maka kepada Orang Tuanya tersebut dapat di kenakan dengan sanksi pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp. 1 juta tapi sebaliknya kalau di laporkan maka Pecandu yang belum cukup umur tidak di tuntut pidana, sedangkan pecandu yang sudah cukup umur sedang menjalani Rehab medis tidak di tuntut pidana.

Kepada para Pengguna atau Pemakai Narkoba segeralah sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah perbuatan yang sia-sia yang hanya merugikan diri sendiri dan keluarga serta menghancurkan masa depan.

Kepada para Pengedar Narkoba, segeralah Insaf dan bertaubat bahwa perbuatan yang saudara lakukan itu adalah perbuatan terkutuk, tidak manusiawi, membunuh generasi penerus perjuangan Bangsa. Khusus Pengedar warga Negara Indonesia sadarlah bahwa secara tidak sadar saudara sudah di manfaatkan oleh pihak-pihak luar yang ingin menghancurkan Indonesia lewat Narkoba dan kami yakin bahwa saudara juga tidak ingin Indonesia hancur karena Narkoba.

Kepada seluruh warga masyarakat di Kab. Bantul yang tercinta ini, marilah kita secara  bersama-sama memerangi Narkoba dengan cara perduli terhadap Keluarga kita masing-masing, perduli terhadap lingkungan masyarakat di sekitar kita, bila menemukan Penggunaan dan Peredaran Narkoba segera melaporkan kepada pihak yang berwajib  ( Polri ).

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger