Dalam
rangka mensosialisasikan bahwa telah dibuka penerimaan Brigadir Polri T.A. 2013,
Polsek Kasihan telah melaksanakan sosialisasi dengan pemasangan spanduk
dibeberapa tempat umum seperti di Jalan Raya, di depan Mako Polsek Kasihan atau
melaui Binmas yang langsung terjun ke masyarakat guna mempercepat penyampaian
imformasi kepada masyarakat luas bahwa telah dibuka Pendaftaran Penerimaan Brigadir
Polri T.A. 2013.
Selain
pemasangan spanduk juga disampaikan persyaratan pendaftaran Penerimaan Brigadir
Polri T.A. 2013 sebagai bayangan dan panduan bagi para Pemuda dan Pemudi yang
berminat dan sudah memenuhi syarat nantinya untuk mengikuti seleksi rekruitmen
personel Polri, adapun yang menjadi persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum :
1.
Warga Negara Indonesia;
2 . Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
4. Pendidikan
paling rendah SMU atau yang sederajat;
5. Berumur
paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
6. Sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
7. Tidak pernah
dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat
keterangan dari Polres setempat berupa SKCK);
8. Berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; dan
7. Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan padasemua semua bidang tugas kepolisian.
B. Persyaratan Lain :
1. berijazah
serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMKyang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata
Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6,5;
2. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2013,
minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal 21 tahun;
3. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku Pria : 163 Cm dan Wanita : 160 Cm
4. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan
Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah setelah lulus dan dilantik
pangkat Bripda;
5. bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai
saat diangkat menjadi Bripda;
6. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh
satu) tahun (bukan paksaan orang tua);
7. tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
8. pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal
1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kepala
Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir;
9. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang
meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
1). pemeriksaan administrasi awal;
2). pemeriksaan kesehatan tahap I;
3). pemeriksaan dan pengujian psikologi;
5). Penguyjian akademik dengan materi : Pengetahuan umum. Materi meliputi
UU Kepolisian, HAM, Muatan lokal dan Mipa seperti teori / perhitungan fisika,
kimi dan matematika.
4). pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa);
5). pengujian kesamaptaan jasmani yang meliputi Antropometri,
Uji kesemaptaan jasmani dan renang
6). Pemeriksaan administrasi
7). Sidang penetapan kelulusan tingkat akhir
10. Pendaftaran dibuka pada tanggal 2 s/d 29 Maret 2013 pukul 08.00 s/d 14.00 Wib.
Pendaftaran
secara online melalui website www.penerimaan.polri.go.id
setelah calon mendaftar secara online segera datang ke Polda DIY paling lambat
satu hari setelah mendaftar untuk resgrestasi dengan menunjukan Dokumen asli
dan menyerahkan berkas foto copy yang dilegalisir.
Selama
kegiatan penerimaan Brigadir Polri biaya ditanggung Negara, dan bagi pendaftar
/ calon tidak dipungut biaya apapun.
Posting Komentar