Senin,
18 Maret 2013 pukul 07.00 Wib, Kasikum Aiptu Karidin dan Bhabin Trimurti Polsek
Srandakan Bripka Suroso mengikuti sosialisasi UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT
dan perlindungan anak, Sebagai pembicara ibu Ratna dari BKK Kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah dukuh Celan Bapak Jamat yang dihadiri
sekitar 40 peserta yang terdiri dari ibu PKK dusun Celan Trimurti Srandakan.
Sosialisasi
dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang
berbagai regulasi, kondisi dan situasi berbagai isu tindak kekerasan dalam
rumah tangga dan perlindungan terhadap anak.
Materi
sosialisasi yaitu UU KDRT maupun Perlindungan anak serta informasi cara pengaduan dan penanganannnya maupun
proses hukumya.
Polsek
Pajangan terus menerus melakukan sosialisasi tentang perlindungan terhadap
perempuan dan anak, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta mengajak
peran serta masyarakat dalam penghapusan kekerasan tersebut,” jelas Kasikum
Aiptu Karidin.
Posting Komentar