Rabu tanggal 13 Maret 2013, jam 07.00 wib, bertempat di
Jl. Imogiri Barat ds. Kebonagung Imogiri Bantul. Sat Lantas Polres Bantul di
pimpin oleh Kaur Bin ops Polres Bantul Iptu Tukirin serta Kanit Dikyasa Iptu
Anang Tri Nuvian, SH dan anggota Dinas Perhubungan Bantul melaksanakan operasi
gabungan dalam rangka penertiban angkutan umum sesuai surat Telegram dari DIT
Lantas Polda DIY nomor : ST / 33 / II / 2013, tentang giat pemeriksaan gabungan
terkait giat operasional kendaraan yang melibatkan angkutan massal/bus umum
maupun bus pariwisata, angkutan barang truck.
Kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan penertiban ini berjumlah
52 kendaraan baik dari kendaran bus maupun kendaraan angkutan barang, Sasaran dalam operasi gabungan tersebut yakni
kendaraan angkutan penumpang dan barang, yang tidak mempunyai memiliki
surat-surat yang lengkap seperti pemeriksaan buku Kir, izin yang sudah tidak
berlaku lagi maupun yang menyalahi trayek.
Menurut Kanit Dikyasa Polres Bantul Iptu Anang Tri
Nuvian, SH kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas
serta untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya angkutan orang
dan angkutan barang yang diakibatkan dari fungsi rem, kemudi, serta ban yang
tidak memenuhi syarat kelayakan yang di pergunakan di jalan umum.
Kegiatan pelaksanaan operasi gabungan bersama Dishub di wilayah Bantul ini selesai dilaksanakan pukul 09.00 wib berjalan aman dan tertib.
Posting Komentar