Kamis, 16 Mei 2013 pukul 22.23 wib, Sdr. Budi Wardoyo (52
Th), Islam, Swasta, (ketua RT) beralamat Gunungkelir, Rt. 02, Pleret, Pleret,
BantuI melaporkan tindak pidana pembunuhan Bayi ke Polres Bantul. Adapun terduga pelaku pembunuhan bayi tersebut berinisial
MCH (21 tahun) alamat Pemalang,
Jateng, yang berdomisili di Condongcatur, Depok, Sleman.
Awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2013
Pelapor melihat warganya yang bernama Sdri. Novi (20 Th) berlamat Gunungkelir
Rt. 002 Pleret, Pleret, BantuI dalam keadaan hamil, selanjutnya pada hari Sabtu
tanggal 11 Mei 2013 Sdri Novi melahirkan bayi perempuan di tempat seorang Bidan
di daerah Pucung, Wukirsari, Imogiri, BantuI dengan diantar oleh MCH,
setelah melahirkan Sdri Novi pulang kerumah sendiri dan ditanya oleh pihak
keluarga dimana bayinya dan dijawab bayinya di bawa pulang oleh MCH.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013 sekira
jam: 18.00 Wib MCH datang ke rumah Sdri. Novi dan pihak keluarga Sdri Novi
menanyakan kepada MCH keberadaan bayi dari Sdri Novi namun oleh MCH dijawab
dengan berbelit-belit, setelah di desak MCH mengakui bahwa bayi tersebut telah
dibunuhnya pada hari Minggu tanggal 12
Mei 2013 sekira pukul: 18.00 Wib di daerah Nganglik, Sleman dan mayat bayi di
kubur di pekarangan kosong di Nganglik, Sleman. Atas pengakuan dari MCH, kemudian
MCH diserahkan oleh saksi Maryanta (25 tahun) ke Polsek Pleret.
Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Sulistiyaningsih menjelaskan,
saat ini terduga pelaku pembunuhan brinisial MCH diserahkan ke Polres Sleman
untuk menjalani pemeriksaan secara intensif karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada
di wilayah Sleman, jelasnya.
Posting Komentar