Panit I Sabhara mengecek TKP traktor disimpan
|
Kamis tanggal 20 Juni 2013 sekitar jam 09.30 Wib, Anggota
Polsek Sedayu dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Sedayu Ipda Walijan dan
anggota Reskrim mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) Pencurian satu unit Traktor
merk Kubota, warna kuning di dusun Bakal Dukuh RT 42, Argodadi Sedayu Bantul. Adapun
korban bernama Sukamto (46 th) alamat sama dengan TKP.
Dari olah TKP tersebut didapati bahwa kerangka traktor
ditemukan di persawahan yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumah korban dan
mesin traktornya sudah tidak ada.
Piket Reskrim mengecek kerangka traktor yang ditemukan di
persawahan
|
Kapolsek Sedayu Kompol Darwis menjelaskan, kejadian
pencurian tersebut diketahui oleh saksi Maryono (33 th) sekira pukul 01.15 wib selanjutnya
saksi menelpon pemilik traktor (korban) bahwa traktor yang diparkir di garasi
rumahnya tidak ada, Selanjutnya saksi, korban dibantu warga berusaha mencari
traktor tersebut.
Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil
sebesar Rp 10.000.000,-. Menyikapi kejadian itu Kapolsek Sedayu menjelaskan
bahwa sampai saat ini anggota reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap
kasus tersebut serta beliau menghimbau agar masyarakat lebih hati – hati dan kegiatan
siskampling lebih diaktifkan lagi, Jelasnya.
Posting Komentar