Bertempat di Pengadilan Negeri Bantul telah berlangsung
aksi unjuk rasa warga Trimulyo Jetis Bantul, Selasa, 18 Juni 2013. Sebagai koordinator
aksi adalah Indra Setiawan dengan mengerahkan sekitar 750 warga menggunakan 15
Truck dan 50 sepeda motor dari pedusunan dengan tujuan utama memberikan
dukungan moral kepada lurah Trimulyo H. Mujono atas kasus hukum terkait
Larasita.
Dalam aksi tersebut massa membawa poster poster bertuliskan
antara lain Kami Warga Trimulyo tidak Rela Warga Kami Jadi Tersangka, Adili
Oknum Kejari Bantul Yang Terlibat Proses Konspirasi Hukum, Berantas KKN Kejari
Bantul, Program Larasita Tanpa Subsidi dari Pemerintah Melainkan Swadaya
Masyarakat Murni, Kami Warga Trimulyo Menolak Putusan Kejari Bantul Sebagai
Status Tersangka Bapak Mujono Lurah Trimulyo dan lain lainya.
Koordinator Aksi, Indra Setiawan menyampaikan, unjuk rasa
yang digelar merupakan bagian dari program Layanan Rakyat untuk Sertifikat
Tanah (Larasita) dari pemerintah pusat namun dinilai tidak efektif dan
menimbulkan konflik. Program penjaminan hukum tanah warga tersebut seharusnya
gratis, namun karena pendaftaran membutuhkan biaya maka dibentuk Perdes sebagai
dasar hukum pembebanan biaya pendaftaran ke masarakat.
Dalam perdes disebutkan bahwa biaya pendaftaran jenis
konversi Rp 575 ribu sementara waris Rp 625 ribu. Dalam pelaksanaannya, tim
khusus yang diketuai Kabag Pemdes Trimulyo, Sagiyo menarik pungutan melebihi
ketentuan di luar sepengetahuan Lurah Trimulyo, Mujono sehingga Mujono terserat
menjadi tersangka.
Dalam dialog di PN Bantul, Perwakilan warga yang diterima
oleh Wakil Ketua PN Bantul Ibu Titik Budi W, SH, Mh, Ayun Kristianto, SH dan
Humas PN BantuI Hendra Yuristiawan, SH, Mtf. Dalam dialoh tersebut Wakil ketua
PN Bantul menjelaskan kasus yang didemokan warga belum diajukan ke PN. Apalagi,
PN juga tidak ada kaitan dengan penetapan status tersangka karena hal itu merupakan
kewenangan kejaksaan sepenuhnya. "PN tidak ikut campur dalam hal
ini," jelasnya.
Dari perwakilan warga menyampaikan, bila ada peradilan
warga minta agar Hakim bersikap adil dan warga meminta kepastian hukum. Warga
berkeyakinan bahwa Lurahnya sama sekali tidak dialiri ataupun menggunakan dana
Larasita. Jaksa dalam menentukan tersangka keterlaluan hanya asal comot &
tidak memperhatikan hukum.
Aksi di PN Bantul berakhir pada pukul 10.30 WIB berjalan
dengan aman dan lancar dilanjutkan warga melakukan aksi unjuk rasa ke Kejari
Bantul.
Dalam aksi di Kejari BantuI warga kembali menyampaikan
orasi bahwa warga Trimulyo meminta Jaksa untuk membuka mata mengapa Lurahnya
dijadikan tersangka.
Pada pukul 12.30 WIB warga ditemui oleh Kajari BantuI Retno
Harjanti, SH dengan didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari BantuI Priyo Harjanto,
SH. Dalam kesempatan tersebut disampaikan, kejari menangani kasus larasita dan
tidak dalam arti tidak langsung namun dari temuan dan laporan. Kejari menindaklanjuti
dari laporan warga. Saat ini sedang dalam proses & ketika masih proses
sudah diintervensi akan berakibat terhambatnya penyelesaian kasus tersebut.
Kepada warga Kajari juga menjelaskan penetapan lurah desa
trimulyo menjadi tersangka sudah sesuai kaidah hukum karena didasari alat bukti yang kuat. Sempat
terjadi adu argumentasi yang alot terkait penetapan tersangka yang hanya
dilakukan pada lurah desa saja. Warga merasa sedikit lega setelah kejaksaan
juga menyatakan kabag pemerintahan Desa Trimulyo juga dijadikan tersangka.
Pihak Kejari menjanjikan 1 minggu lagi warga
dipersilahkan untuk hadir di Kejari BantuI untuk melihat perkembangan. Untuk
sementara Kejari mempunyai cukup bukti untuk Pak Mujono untuk dilanjutkan ke
proses selanjutnya. Kejari terbuka kepada masyarakat untuk meminta informasi.
Sementara itu massa aksi unjukrasa dari warga Trimulyo
yang hendak menggeruduk rumah salah satu pamong desa dibubarkan paksa oleh
petugas kepolisian. Untuk mengantisipasi perusakan oleh massa polisi menjaga
ketat rumah milik kabag pemerintahan Desa Trimulyo yang dianggap warga sebagai
pelaku utama korupsi di Desa Trimulyo.
Polres Bantul menerjunkan ratusan personil untuk mengawal
jalanya Aksi unjuk rasa tersebut dari awal hingga berakhirnya pada pukul 13.05
WIB dengan aman dan tertib.
Posting Komentar