SISWA BARU SMK N I PAJANGAN MENDAPATKAN BINLUH NARKOTIK DARI UNIT BINMAS POLSEK PAJANGAN

Rabu, 17 Juli 20130 komentar



Unit Binmas Polsek Pajangan mendapat kesempatan dari pihak sekolah SMK N 1 Pajangan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang Penanganan Narkotika dan Aspek Hukumnya kepada siswa siswi barunya yang sedang mengikuti MOS, Selasa, 16 Juli 2013 pukul 09.00 wib. Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Binmas Ipda Muh. Sugeng bersama Bhabin Kamtibmas Desa Guwosari Brigpol Suprihandono dan Bhabin Kamtibmas Desa Triwidadi Bripka Ngadiman dan diikuti oleh 101 siswa dan siswi SMK N 1 Pajangan.

Kegiatan Binluh oleh Unit Binmas Polsek Pajangan ini memang merupakan program yang sudah terjadwal dan bekerja sama dengan  pihak sekolah, dengan tujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan secara kaca mata hukum dan pembinaan mental dan moral siswa berkenaan dengan kenakalan remaja.

Bagian Kesiswaan Bpk. Maryadi, SPd. Menjelaskan, Kegiatan MOS tahun 2013 di SMK N 1 Pajangan tidak ada unsur kearah fisik akan tetapi kepada binluh siswa-siswinya sehingga mempunyai pengetahuan yang lebih. Diharapkan dengan adanya Binluh Narkotik dari Polsek Pajangan ini para siswa dapat terhindar dari narkotika, dimana Bangsa dan Negara Indonesia menempatkan kasus narkotika merupakan salah satu kasus extra ordinary (luar biasa) yang perlu penanganan khusus, jelasnya.

Pada kesempatanya beliau menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMK N 1 Pajangan pendaftaran akan diperpanjang sampai tanggal 20 Juli 2013 dan apabila masih belum terpenuhi pendaftaran siswa baru akan diperpanjang sampai bulan September 2013.

SMK N 1 Pajangan mempunyai 3 program keahlian antara lain Teknik Gambar Bangunan (TGB), Desain Kriya Kayu (DKK) dan Teknik Informatika (TI), kuota penerimaan siswa-siswi baru tahun 2013 sebesar 160 siswa-siswi, dan yang baru diterima 101 siswa-siswi. Untuk jurusan Teknik Informatika paling banyak diminati dan sudah memenuhi kuota yang diinginkan.

Ditambahkan pula oleh Bagian Kesiswaan Bpk. Maryadi, SPd, sekolah akan membebaskan SPP selama 3 tahun dan akan memberikan keringanan untuk biaya sekolah, terutama kepada siswa-siswi yang orangtuannya mendapatkan Kartu Perlindungan Sosisal (KPS). Adanya pengumuman tersebut sudah diberikan kepada 3 Desa di Kec. Pajangan untuk disebarluaskan sehingga kuota penerimaan siswa-siswi tahun pelajaran 2013 dapat terpenuhi. (Hms Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger