Kepolisian Negara Republik Indonesia menghimbau kepada
masyarakat apabila mendapati seseorang yang melakukan pemerasan dengan
menggunakan senjata bahkan mengaku-ngaku sebagai anak Jenderal, agar tidak
segan-segan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian
setempat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Boy Rafli
Amar mengatakan “Kalau ada masyarakat yang dirugikan terkait dengan ada
orang-orang yang mengaku anak jenderal dan sebagainya mohon cepat disampaikan,
karena upaya-upaya yang seperti itu biasanya memanfaatkan modus operandi untuk
mengelabuhi orang yang akan dijadikan korban”.
Polri berkomitmen untuk selalu menindak tegas terhadap
siapapun yang melakukan pebuatan melanggar aturan hukum.
“segera disampaikan. kita tidak mentolerir, pihak
kepolisian tidak mentolerir adanya pihak dari internal yang mengaku sebagai
anak pejabat tertentu untuk melakukan cara-cara tertentu yang tidak sesuai
dengan aturan hukum”.
Posting Komentar