Kepolisian dan TNI dalam hal ini dari anggota Polres
Bantul, Polsek Pajangan dan Koramil Pajangan mengamankan kunjungan bebas kepada
warga binaan dan tahanan titipan yang berada di Rutan kelas II B Bantul, Senin,
12 Agustus 2013 jam 08.00 wib. Kunjungan Bebas Rutan Bantul dilaksanakan selama
2 hari yaitu tanggal 12 sampai dengan 13 Agustus 2013.
Dalam Pengamanan kunjungan Bebas Hari Pertama tanggal 12
Agustus 2013 dilaksanakan oleh Polres Bantul yang terdiri dari anggota gabungan,
Sat Binmas, polsek Pajangan dan anggota Karmil. Pengamanan tersebut diawasi langsung
oleh Kasat Shabara AKP Riyono, SH, Kasat Binmas AKP B. Muryanto dan Kapolsek
Pajangan AKP Sugeng Harsoyo.
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut Polri dan TNI mengamankan
sebatas ring 3 hingga ring 2 yaitu di halaman Rutan, Pintu Masuk, tempat
pemeriksaan Portir dan pintu masuk ring 2. Untuk Petugas Pengamanan yang
membawa senjata api hanya melakukan penjagaan sampai di ring dua karena pada ring
1 digunakan untuk berlangsungnya pertemuan warga binaan dan Pengunjung. Hal ini
dilakukan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada Kunjungan pertama ini pengunjung yang membesuk warga
binaan diperkirakan ± 2500 sementara warga binaan di Rutan tersebut sebanyak
207 orang.
Menurut PH Karutan Bantul Bpk. F.x. Agus kunjungan bebas
tersebut merupakan program rutin Rutan Bantul setiap tahun dalam menyambut hari
raya Idul Fitri, kunjungan bebas tidak seperti hari biasa 1 orang warga binaan
dapat dikunjungi lebih dari 2 orang bahkan pada hari ini ada yang 60 orang
serta jam kunjung yang biasanya sebentar pada hari ini diberikan waktu bisa 1
jam lebih. Kunjungan bebas tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan
kepada keluarga untuk bertemu dengan anggota keluarganya yang menjalani hukuman.
Petugas pengamanan melakukan pendataan dan mengadakan
pemeriksaan pengunjung. Barang barang milik pengunjung seperti jaket, HP,
kamera, tas dan lain lain tidak boleh di bawa masuk ke ring 1. Setelah di dalam
rutan pengunjung akan diperiksa/cek bodi oleh petugas Rutan dan diberikan
stempel di tangan dan kartu kunjungan. Setelah itu pengunjung dipanggil dan
dipertemukan dengan warga binaan yang dimaksud.
Kunjungan bebas dimulai jam 08.00 dan selesai jam 13.00
WIB, Pengunjung tidak boleh memberikan uang kas akan tetapi boleh ditukar
dengan voucer sesuai dengan uang yang akan dititipkan kepada petugas Rutan,
tidak boleh memberikan sesuatu yang membahayakan jiwa seseorang seperti sajam,
bahan peledak , miras maupun narkotika. Bagi pengunjung dan warga binaan yang
kedapatan melanggar tata tertib tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan
Hukum yang berlaku.
Kunjungan bebas pada hari terakhir yaitu hari ini, Selasa,
13 Agustus 2013 pengunjungannya relatif sepi yaitu diperkirakan sebanyak ± 500 orang.
Pengaman kunjungan bebas pertama dan terakhir berakhir
dalam keadaan aman dan tertib. (Humas Pajangan)
Posting Komentar