Bertempat di
Ruang Binmas Polsek Pajangan diadakan musyawarah penyelesaian permasalahan
penganiayaan warga Dk Kayen RT 06 Sendangsari Pajangan Bantul, Kamis, 19 September
2013 jam 08.00 Wib.
Kejadian
penganiayaan berawal ketika korban Sdr. Barusanto (19 tahun) alamat pedukuhan
Kayen RT 05, Sendangsari, Pajangan, Bantul, memandang dengan sinis terhadap
pelaku Sdr. Ngadiman (34 tahun) tetangga korban, merasa tidak terima kemudian
menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang, karena tidak terima
kejadian dilaporkan ke Polsek pajangan.
Karena harus
berdasar prosedur, tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian adalah menerima
dan membuat laporan polisi. Begitu juga saat mendatangi TKP, membuat Berita
Acara TKP, dan membuat permohonan Visum dari dokter, serta menindaknya lebih
lanjut.
Namun, masih
ada alternatif lain untuk menyelesaikan kasus tersebut yaitu dipilihlah
Alternative Dispute Resolution sebagai rangkaian proses yang bertujuan untuk
menyelesaikan perselisihan antara kedua pihak tersebut.
Maka selanjutnya
Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Bripka Tetepana atas izin Kapolsek Pajangan
AKP Sugeng Harsoyo memanggil para pihak yang bertikai, saksi dan Kepala Dukuh
Kayen Bpk. Rusmidi untuk diadakan musyawarah menyelesaikan kasus tersebut
dengan cara kekeluargaan.
Setelah melakukan
musyawarah, akhirnya kedua belah pihak yang saling bersiteru melakukan
perdamaian. Kedua belah pihak kemudian saling berjabat tangan dan maaf
memaafkan. Secara administratif, mereka juga membuat pernyataan secara tertulis
yang disaksikan langsung oleh polisi dan hadirin.
Menurut
Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari, musyawarah tersebut dilakukan untuk mencegah permasalahan
tersebut tidak melebar menjadi konflik sosial dikemudian hari.
Bripka
Tetepana berpesan kepada kedua belah pihak agar nantinya setelah kejadian ini
mereka tetep akur dan saling tolong menolong dan hilangkan rasa dendam diantara
kedua belah pihak.
Hingga
berakhirnya kegiatan musyawarah penyelesaian penganiayaan warga Dukuh Kayen,
situasi dalam keadaan aman kondusif. (Humas Pajangan)
Posting Komentar