Anggota Polsek Banguntapan berhasil mengamankan dua
Jambret yang Nyaris Tewas dikeroyok Massa di Dusun Salakan Desa Potorono
Kecamatan Banguntapan Bantul, Senin, 4 Nopember 2013 sekira pukul 23.30 Wib. Adapun
kedua tersangka berinisial FRAN (22 tahun)
alamat Janturan, Rt 18/04, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta dan DWI (17
tahun) alamat Muja Muju, Umbulharjo 2, No. 620 Umbulharjo Yogyakarta.
Kejadian tersebut bermula saat Korban Hartatik (39) warga
Ngasem Timbulharjo Sewon Bantul naik sepeda motor berboncengan dengan saudra
laki lakinya, saat sampai di jalan Ring Road Timur tepatnya di dusun Jaranan
Banguntapan Bantul, tiba tiba dari arah belakang sebelah kiri datang kedua
tersangka berboncengan mengendarai Satri FU langsung memepet dan merampas tas
milik korban dan melarikan diri ke arah dusun plakaran Banguntapan.
Menurut keterangan saksi Heri Sugiharsono warga
Karangmalang Catur Tunggal Depok Sleman yang malam itu memacu mobilnya di sisi
korban. Melihat tindak kejahatan di depan mata, saksi langsung memburu dua
tersangka yang kabur ke selatan menuju arah Karangturi, Pasar Ngipik dan masuk
perkampungan Plakaran Baturetno Banguntapan. Sial, kedua tersangka terpojok di lokasi
jembatan penghubung Dusun Plakaran-Salakan
yang belum selesai dibangun.
Sadar dalam kejaran massa,
tersangka meninggalkan motornya dan mencoba menyelamatkan diri menyeberang
sungai. Namun di ujung jembatan warga telah siap menyergap dua jambret itu.
Dalam tempo singkat
penjahat tersebut dibekuk dan dihajar beramai-ramai hingga tidak
berdaya. Petugas Polsek Banguntapan yang datang ke lokasi kejadian berusaha
merebut tersangka dari amukan massa. Namun tidak mudah lantaran masa sudah
terbakar emosinya. Bahkan beberapa kali petugas
memberikan peringatan dengan tembakan di tengah kerumunan untuk mencegah
kemungkinan terburuk.
Setelah berusaha sekuat tenaga, petugas Polsek
Banguntapan berhasil mengamanakan kedua tersangka dan barang bukti (BB) Suzuki
Satria FU AB 67321 WQ dan parang.
Tertangkapnya dua penjahat hanya sesaat setelah menyikat tas milik
korban di Jalan Lingkar Timur Banguntapan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Sudarsono didampingi Kanit
Reskrim Polsek Banguntapan AKP Yayan Dewayanto SH mengatakan, tersangka
merupakan komplotan jambret di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Keduanya
sebelum juga dipenjara dengan kasus serupa di wilayah Umbulharjo, jelasnya.
(Humas Banguntapan)
Posting Komentar