DUA JAMBRET DIAMUK MASA, PETUGAS POLSEK BANGUNTAPAN BERHASIL MENGAMANKANYA

Rabu, 06 November 20130 komentar



Anggota Polsek Banguntapan berhasil mengamankan dua Jambret yang Nyaris Tewas dikeroyok Massa di Dusun Salakan Desa Potorono Kecamatan Banguntapan Bantul, Senin, 4 Nopember 2013 sekira pukul 23.30 Wib. Adapun kedua tersangka berinisial FRAN  (22 tahun) alamat Janturan, Rt 18/04, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta dan DWI (17 tahun)  alamat Muja Muju, Umbulharjo 2, No. 620 Umbulharjo Yogyakarta.

Kejadian tersebut bermula saat Korban Hartatik (39) warga Ngasem Timbulharjo Sewon Bantul naik sepeda motor berboncengan dengan saudra laki lakinya, saat sampai di jalan Ring Road Timur tepatnya di dusun Jaranan Banguntapan Bantul, tiba tiba dari arah belakang sebelah kiri datang kedua tersangka berboncengan mengendarai Satri FU langsung memepet dan merampas tas milik korban dan melarikan diri ke arah dusun plakaran Banguntapan.

Menurut keterangan saksi Heri Sugiharsono warga Karangmalang Catur Tunggal Depok Sleman yang malam itu memacu mobilnya di sisi korban. Melihat tindak kejahatan di depan mata, saksi langsung memburu dua tersangka yang kabur ke selatan menuju arah Karangturi, Pasar Ngipik dan masuk perkampungan Plakaran Baturetno Banguntapan. Sial, kedua tersangka terpojok di lokasi jembatan penghubung Dusun Plakaran-Salakan  yang belum selesai dibangun.  Sadar  dalam kejaran massa, tersangka meninggalkan motornya dan mencoba menyelamatkan diri menyeberang sungai. Namun di ujung jembatan warga telah siap menyergap dua jambret itu.

Dalam tempo singkat  penjahat tersebut dibekuk dan dihajar beramai-ramai hingga tidak berdaya. Petugas Polsek Banguntapan yang datang ke lokasi kejadian berusaha merebut tersangka dari amukan massa. Namun tidak mudah lantaran masa sudah terbakar emosinya. Bahkan  beberapa kali petugas memberikan peringatan dengan tembakan di tengah kerumunan untuk mencegah kemungkinan terburuk.

Setelah berusaha sekuat tenaga, petugas Polsek Banguntapan berhasil mengamanakan kedua tersangka dan barang bukti (BB) Suzuki Satria FU AB 67321 WQ dan parang.  Tertangkapnya dua penjahat hanya sesaat setelah menyikat tas milik korban di Jalan Lingkar Timur Banguntapan.

Kapolsek Banguntapan Kompol Sudarsono didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Yayan Dewayanto SH mengatakan, tersangka merupakan komplotan jambret di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Keduanya sebelum juga dipenjara dengan kasus serupa di wilayah Umbulharjo, jelasnya. (Humas Banguntapan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger