EDI DAN KASIPUN AKHIRNYA BERDAMAI BERKAT UPAYA MEDIASI ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BAMBANGLIPURO

Rabu, 06 November 20130 komentar



Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Bripka Siswanto memediasi pertemuan perdamaian antara Sdr. Kasipun warga Dusun Ngajaran Sidomulyo Bambanglipuro dengan Sdr. Edi warga Gilangharjo Pandak, Sabtu, 2 Nopember 2013 jam 22.00 Wib. Pertemuan ini dilaksanakan di rumah Kadus Ngajaran Desa Sidomulyo Kec Bambanglipuro Bantul dengan tujuan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan perselisihan diantara kedua warga tersebut agar dikemudian hari tidak memancing konflik yang lebih besar.

Penyebab terjadinya perselisihan yaitu pada tanggal 31 Oktober 2013 jam 08.00 Wib di jalan kampung Depok Gilangharjo Pandak Bantul, Edi menegur Kasipun yang mengendarai sepeda motor sambil membleyer-bleyer knalpot sepeda motornya. Perbuatan itu membuat Kasipun tersinggung sehingga sedikit terjadi percecokan dan Kasipun memberikan peringatan kepada Edi untuk meminta maaf di rumahnya.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari pihak Edi dan merasa khawatir terjadi sesuatu, akhirnya pihak Edi meminta bantuan keamanan dan penyelesaian kepada Polsek Bambanglipuro, karena setelah diadakan pengecekan oleh pihak Edi dirumah Kasipun telah berkumpul orang banyak.

Atas informasi tersebut Bhabinkamtibmas Sidomulyo dan salah satu anggota yg piket pada malam itu segera melakukan koordinasi dengan Kadus Ngajaran dan pihak-pihak yang terlibat untuk mengadakan pertemuan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.

Akhirnya berkat koordinasi yang baik yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Siswanto, pertemuan dapat digelar dengan  menghadirkan kedua belah pihak dan berhasil mendamaikan keduanya. Kedua pihak telah saling memaafkan atas kejadian beberapa hari yang lalu dan menyadari untuk berlaku sopan dalam berkendara khususnya di jalan perkampungan, guna menghindari terjadinya laka lantas. Untuk menguatkan perdamaian/kesepakatan tersebut kedua belah pihak menanda tangani surat pernyataan dengan disaksikan oleh Kadus dan saksi dari kedua belah pihak.

Dengan telah ditandatanganinya surat pernyataan itu, Bhabinkamtibmas mengharapkan agar peristiwa ini dijadikan pelajaran bagi masyarakat sehingga tidak terulang lagi pada hal yang sama. Selain itu hendaknya masing-masing warga selalu sopan dalam berkendara, baik itu di jalan kampung maupun di jalan raya, ingat jalan itu milik umum, semua berkewajiban menjaga ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, demikian himbauan Bhabinkamtibmas dihadapan warga Dusun Ngajaran Sidomulyo.

Sedangkan Kadus Ngajaran Murjiyo mengucapkan terima kasih kepada petugas Polri, khususnya Bhabinkamtibmas yang telah nembantu menyelesaikan  perselisihan keduanya dan  kedua pihak merasa terbantu atas kehadiran Polisi sehingga pertemuan dapat berjalan dengan lancar dan dapat menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak khususnya dan warga Ngajaran dan Depok pada umumnya.  Acara berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai. (Humas Bambanglipuro)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger