Kapolsek Sedayu Kompol Darwis didampingi anggota Unit
Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian didusun Plawonan RT
04, Argomulyo, Sedayu, Selasa, 12 Nopember 2013 jam 11.00 Wib. Kedatangan
Kapolsek disambut dengan senang oleh tuan rumah Hj. Dwiyati Puji Mulyani, Ir,
Mp selaku korban pencurian.
Menurut keterangan korban kejadian pencurian diketahui
pada jam 02.15 Wib dimungkinkan pelaku masuk lewat pintu belakang yang tidak
terkunci, kemudian masuk pintu kamar tengah yang kuncinya dalam keadaan rusak
selanjutnya pelaku mengambil barang milik korban berupa, 3 buah Laptop Merk
Acer 12 inc, 4 buah Handphone diantaranya 1 buah Blackbeery dengan nomor pin
3164D4E8, 1 buah Hp Merk Nokia dan 2 buah Hp Merk Samsung serta uang tunai
sebesar Rp 500.000,- dompet berisi surat-surat penting antara lain STNK mobil
Avanza Nopol AB 1642 FB, Atm Bank Mandiri, SIM A dan SIM C. Karena kejadian
tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,-(lima belas juta
rupiah).
Dalam kejadian pencurian tersebut juga ditemukan 1 lembar
sarung dan 1 buah sandal yang diduga barang tersebut milik pelaku pencurian
yang tertinggal di TKP.
Kapolsek Sedayu menghimbau kepada korban agar bersabar menghadapi
cobaan dan semoga kejadian ini menjadikan pelajaran diri korban serta
masyarakat agar kedepanya lebih berhati hati sehingga kejadian serupa tidak
terulang lagi, himbaunya.
Kami akan mengadakan penyelidikan secara maksimal kasus
ini, diharap para saksi maupun masyarakat yang mengetahui kejadian ini diminta
kerjasamanya dengan memberikan informasi kepada kepolisian agar kasus ini
segera terungkap, tutupnya. (Humas Sedayu).
Posting Komentar