Dalam rangka penegakkan Hukum bagi kendaraan angkutan
umum dan anggkutan barang dilaksanakan razia gabungan di Jalan Raya Pajangan
dekat Bulog Pajangan Sendangsari Pajangan Bantul, Senin, 18 November 2013.
Personil yang melaksanakan razia gabungan adalah dari
Dinas Perhubungan dan Informatika Pemda DIY dipimpin oleh Sigit Haryanto, SE,
dari Dinas Perhubungan Kab. Bantul dipimpin oleh Suparjo, SH, Dit Lantas Polda
DIY dipimpin oleh Kompol Hartoyo, BM Sat Lantas Polres Bantul dipimpin oleh
Aipda Gitanto, Polsek Pajangan dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Pujiharta,
Denpom DIY dipimpin oleh Serka Agus dan dari Pol PP Pemda DIY dipimpin oleh
Ilham Junaidi.
Giat razia Gabungan tersebut dalam rangka
menertibkan dan mengendalikan tonase barang bawaan bagi kendaraan angkutan
barang, pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan untuk kendaraan
angkutan umum dan angkutan barang. Petugas juga memeriksa barang bawaan
kendaraan angkutan barang yang mencurigakan.
Kantor Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Informatika Pemerintah
Daerah DIY dalam kesempatan tersebut menggunakan alat jembatan timbang portable
dan smoke tester yang digunakan untuk melihat tonase bawaan dan mengukur polusi
kendaraan yang diperiksa.
Bagi kendaraan yang melanggar dan tidak lengkap
surat-suratnya akan ditindak dengan tilang. Petugas dari BM Sat Lantas Polres
Bantul melakukan peneguran terhadap kendaraan bermotor R2 yang tidak
menggunakan helm dan melakukan penilangan bagi kendaraan bermotor yang tidak
melengkapi kelengkapan kendaraanya.
Kendaraan angkutan barang dan angkutan umum yang telah
diperiksa sebanyak 32 kendaraan, penilangan sebanyak 10 lembar dengan barang
bukti sebuah SIM, 6 buah STNK dan 3 buah buku KIR.
Kegiatan Razia gabungan berakhir dalam dalam
keadaan aman kondusif. (Humas Pajangan)
Posting Komentar