Delapan orang ditahan termasuk Ag (35) selaku pemilik
rumah sekaligus pemimpin praktik pemalsuan air mineral palsu tersebut. Hingga
kini petugas terus melakukan perburuan ke sejumlah lokasi yang ditengarai terkait
dengan praktik haram itu.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo SIK
didampingi Kanit Buser Polres Bantu, Iptu Feby Dwinata SH mengatakan, modus
yang digunakan adalah setelah semua galon terisi penuh dan segel terpasang
langsung didistribusikan ke sejumlah wilayah di DIY, paling banyak di Bantul
dan sebagian di Yogyakarta, Sleman dan Gunungkidul.
“Air dari sumur diangkat pakai pompa, air langsung masuk
galon dengan selang dan begitu seterusnya,” ujar Alaal.
Selama pengisian tidak didahului proses penyaringan
terlebih dahulu. Menurut Alaal, dari pengakuan Ag, pemalsuan itu sudah
berlangsung setengah tahun. Namun kata Alaal, masyarakat sekitar lokasi
kejadian menyebutkan praktik kotor tersebut berlangsung cukup lama. Dijelaskan
terbongkarnya praktik pemalsuan air mineral tersebut berdasarkan laporan
masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui jika di Bantul menjadi
wilayah pemasaran air mineral palsu tersebut.
“Ciri paling mudah untuk mengetahui keasliannya dapat
dilihat dari segel, jika mudah dibuka kemungkinan palsu, karena segel disolder
ulang,” ujarnya.
Posting Komentar