Kapolsek
Jetis AKP Sumadi adakan penjemputan Sukamto (35 th) warga dusun Sulang Kidul
Patalan Jetis Bantul, Selasa, 24 desember 2013 pukul 11.30 Wib. Penjemputan ini
dilakukan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan karena yang bersangkutan
mengalami gangguan jiwa dan sering menyerang sehingga selama ini dipasung agar
tidak menimbulkan korban.
Bpk. Adi
Wijana (ayah Pasien) dan seluruh warga telah sepakat agar Sukamto segera dikirim
ke RSJ Ghrasia Pakem Sleman mengingat karena telah timbul beberapa korban
akibat penyerangan Sukamto. Adapun korban korban tersebut adalah pertama tahun
2004 Ibu kandungnya sendiri diceburkan ke dalam sumur hingga meninggal dunia
dan Penyidik Polsek Jetis sudah memprosesnya namun karena pelaku mengalami
gangguan jiwa kemudian diserahkan ke Ghrasia Pekem Sleman untuk dibina dengan
predikat sudah sembuh Pasien dipulangkan.
Kedua,
setahun kemudian membunuh lagi, kali ini sebagai korbanya tetangga sebelah
seorang ibu yang sudah tua dengan di pukul Pompa Sepeda kemudian oleh Polsek dan warga dibawa ke
tempat rehabilitasi negara di Pingit Jogja namun berhasil kabur dan pulang ke
rumah dan saat itu oleh warga setempat pasien dipasung di dalam rumah hingga
sekarang demikian penuturan kilas Babinkamtibmas desa Patalan Bripka Sukardi.
Dalam penjemputan
tersebut, Kapolsek Jetis memediasi serta memberi pengertian kepada ayah Pasien.
Selanjutnya membujuk Sukamto si pasien
sakit jiwa dan akhirnya Si Sukamto berhasil dibawa ke RSJ Ghrasia dengan
dikawal oleh beberapa anggota Polsek bersama Tim dari RSJ Ghrasia, Tim dari
kabupaten Bantul, Muspika Jetis dan Perangkat Desa Patalan Jetis Bantul. (Sihumas Jetis)
Posting Komentar