Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH hadiri rapat menindak
lanjuti pertemuan pengurus paguyuban RT sepedukuhan V Kadipiro, Ngestiharjo,
Kasihan perihal tuntutan kepada Kadus V Kadipiro Bapak Budi Wahyono untuk mundur
dari jabatanya, Senin, 2 Desember 2013 pukul 09.00 Wib.
Rapat ini dilaksanakan di Aula Desa Ngestiharjo dan
dihadiri oleh Muspika kecamatan Kasihan, lurah Oni Oktavani beserta pamong desa
Ngestiharjo, kepala dusun Kadipiro Budi Wahyono, paguyupan RT, kepala Rt sedusun
Kadipiro, BPD desa Ngestiharjo dan ratusan warga Kadipiro.
Dalam rapat tersebut Paguyuban RT dusun V Kadipiro yang
diwakili Bpk. Wahyu Widodo menyampaikan Paguyubanya tetap sepakat akan menuntut
kadusnya mundur dari jabatanya.
Adapun kesepakatan tersebut berawal pada pertemuan
tanggal 28 Sept 2013 yang menyatakan apabila tuntutan mundur dukuh tidak terpenuhi
sampai tanggal 30 Nov 2013, maka semua RT akan mengundurkan diri dan tugas
sebagai RT akan diserahkan kepada lurah.
Menanggapi aspirasi tersebut Dukuh V Kadipiro Budi
Wahyono menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat selama ini diakuinya
memang kurang optimal, oleh karena itu dirinya minta maaf kepada masyarakat pedukuhan
V Kadipiro dan dengan ikhlas dirinya menyatakan mengundurkan diri
dari jabatan sebagai Kadus Kadipiro.
Lurah Ngestiharjo mengucapkan terimakasih kepada bapak
dukuh dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kadus Kadipiro karena secara
jantan mau mengundurkan diri. Selanjutnya beliau berharap kepada paguyuban ketua
RT sepedukuhan V Kadipiro untuk melaksanakan tugasnya kembali sebagai ketua RT seperti biasanya.
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Kasihan
melaksanakan pengamanananya dibantu oleh anggota Koramil. Selanjutnya Paguyuban RT sepedukuhan Kadipiro dan warga membubarkan diri dengan lega dan tertib. (Humas Kasihan)
Posting Komentar