Senin,
09 Desember 2013 di SMP N I Pandak Kapolsek AKP Paimun, SH sebagai irup upacara
hari senin.dalam amanatnya kapolsek menyampaikan pesan kamtibmas yaitu agar
siswa siswi tidak mengendarai sepeda motor saat berangkat ke sekolah walaupun
rumahnya jauh. Karena para siswa siswi belum cukup umur untuk mengendarai
sepeda motor.
Bila
ada yang membandel maka pak polisi tidak segan segan akan menindak keras anak
tersebut dengan cara akan memanggil orangtuanya ke kantor polisi untuk mendapat
pembinaan khusus, dari kepolisian supaya anak tersebut tidak boleh mengendarai
sepeda motor dulu sebelum bisa mengajukan pembuatan SIM atau sudah cukup umur.
(Humas Pandak)
Posting Komentar