PELAYANAN SIM KELILING DI MAPOLSEK PAJANGAN

Jumat, 13 Desember 20130 komentar



Bertempat di halaman Mapolsek Pajangan telah dilaksanakan pelayanan Sim Keliling dari Dit Lantas Polda DIY dipimpin oleh Iptu Cerinova bersama Bripka Suryanto, dari Disdokkes Polda DIY Sdri. Lia dan dari BRI Cabang Bantul Sdri. Yuliana Dewi, Kamis, 12 Desember 2013 jam 09.00 Wib.

Dalam pelayanan SIM keliling tersebut diberikan penjelasan-penjelasan terlebih dahulu mengenai persyaratan dan prosedur perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling, bahwa SIM yang bisa diperpanjang di SIM Keliling adalah SIM A dan SIM C.

Syarat untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C adalah dengan membawa SIM lama, Foto Kopi KTP pemilik SIM dan lulus kesehatan yang telah disiapkan oleh Tim Mobil SIM Keliling Polda DIY yaitu dari Disdokes Polda DIY.

Masyarakat yang memperpanjang SIM baik SIM A maupun SIM C pada kesempatan tersebut berjumlah 59 orang, perpanjangan SIM A : 7 orang dan SIM C : 52 orang. Pelayanan SIM Keliling dari Dit Lantas Polda DIY merupakan salah satu wujud pelayanan Prima Kepolisian untuk masyarakat, diharapkan dengan pelayanan ini masyarakat dapat terbantu dan merasa puas.

Acara berjalan dengan aman dan tertib hingga acara selesai.(Humas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger