PENGUNDIAN NOMOR URUT COLON KADES TRIWIDADI DAN KADUS JOJORAN WETAN PAJANGAN

Kamis, 05 Desember 20130 komentar



Bertempat di ruang Kepala Desa Triwidadi dilangsungkan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Triwidadi dan Calon Kepala Dukuh Jojoran Wetan Desa Triwidadi oleh Ketua Panitia Pilkades dan Pilkadus Desa Triwidadi Drs. Sukamtri (Ketua LPMD Desa Triwidadi), Rabu, 4 Desember 2013 jam 11.00 Wib.

Acara dihadiri dan diikuti oleh seluruh calon Pilkades dalam hal ini Desa Triwidadi mempunyai satu Calon yaitu Bapak Selamet Riyanto Kades yang menjabat sekarang ini dan sedang cuti untuk mengikuti Pilkades dan 5 calon Pilkadus Jojoran Wetan Desa Triwidadi, Kasipemdes Kec. Pajangan Nanang Mujianto, S. Stp mewakili Camat Pajangan, PJ Lurah Desa Triwidadi Beja (Carik Desa), Kabag Pem Desa Triwidadi Giyanta, SPd, Bhabin Kamtibmas Desa Triwidadi Bripka Ngadiman dan Panwas Pilkades dan Pilkadus Desa Triwidadi Bpk. Sumidi.

Pilkades dan Pilkadus Desa Triwidadi dilaksanakan dengan cara mencoblos tanda foto calon yang sudah ditetapkan nomor urutnya. Pada Pengundian pertama dilaksanakan untuk mengundi nomor urut calon Kepala Dukuh Jojoran Wetan dengan hasil, nomor urut 1 dan seterusnya Sdr. Sarijo, Sdr. Mujari, Sdr. Miran, Sdr. Tumiyo dan terakhir nomor urut 5 Sdri. Paike. Untuk pengundian calon Kades Desa Triwidadi diperoleh hasil nomor urut 1 kotak kosong dan nomor urut 2 Sdr. Selamet Riyanto. Kemudian dilakukan penandatangan Berita acara penetapan nomor urut baik calon Pilkades maupun Pilkadus Desa Triwidadi.

Setelah dilakukan pengundian dan Penetapan Kasipemdes Kec. Pajangan berpesan agar para calon dilarang membawa dan menggunakan atribut Partai Politik dalam kampanye dan dalam kampanye dilarang menyampaikan program yang sudah tetap dari program pemerintah seperti PKH dan RTSM serta pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho tidak mengganggu dan menutupi rambu kepentingan umum dan harus sesuai aturan kampanye. Teknis Kampanye disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Pilkades dan Pilkadus Desa Triwidadi Drs. Sukamtri, jam 07.00 para calon akan dikarantina di Balai Desa Triwidadi dengan tidak boleh membawa alat komunikasi apapun. Pemasangan tanda gambar dimulai tanggal 9 Desember 2013 jam 24.00 WIB dan tidak boleh menutupi tanda gambar calon lainnya dan tidak dibolehkan kampanye keliling atau arak-arakan karena akan mengganggu kepentingan umum lainnya.

Kegiatan ini mendapat pengamanan oleh personil Polsek Pajangan hingga selesainya acara situasi aman dan tertib. (Humas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger