POLSEK SEWON UNGKAP KASUS PENGGELAPAN MOBIL RENTAL

Rabu, 11 Desember 20130 komentar



Petugas Polsek Sewon membongkar sindikat penggelapan mobil dengan sasaran pengusaha rental lintas provinsi. Dua orang masing-masing Mr (31) warga Gamping Sleman serta Sg (41) warga Prambanan Sleman ebrhasil diamankan, sementara itu petugas masih memburu tersangka lain yakni Ag alias Codot yang ditengarai berperan sebagai penadah di Lampung.

Kapolsek Sewon, Kompol Heru Setiawan SH didampingi Panit II Reskrim Polsek Sewon, Ipda Firdaus Canggih Pamungkas SIK mengungkapkan, terbongkarnya penggelapan mobil yang dilakukan tersangka bermula ketika, H Mualip (59) warga Ngasem Timbulharjo Sewon Bantul melapor ke Mapolsek Sewon pertengahan Oktober 2013. Saat itu korban mengaku mobilnya Avanza raib dibawa kabur oleh penyewa yang diketahui bernama Mr.

Sebelum membawa lari mobil rental, tersangka sepakat menyewa mobil selama tiga hari, namun setelah jatuh tempo mobil tidak dikembalikan. Merasa dirugikan korban kemudian melapor ke Mapolsek Sewon. “Tersangka ini selain beraksi di Sewon juga di daerah lain, sekarang masih kami kembangkan,” ujarny Heru Setiawan di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2013).

Dari tangan tersangka empat mobil disita sebagai barang bukti (BB) masing-masing, Toyota Xenia AA 9185 SB, Xenia AB 1684 IN, Daihatsu Avanza Nopol BE 2210 CF serta Toyota Inova B 1816 TZI. Mr mengungkapkan, setiap mobil didapat dari menyewa di Yogyakarta langsung digadaikan kepada seseorang di Lampung, setiap satu mobil dihargai Rp 25 juta. (Humas Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger