Sempat
berusaha mengelabuhi petugas dengan mengaku menjadi korban perampasan,
tersangka percobaan pencurian burung di rumah Subardi (57) warga Maesan Kauman
Desa Tamanan Banguntapan Bantul akhirnya dibekuk petugas Polsek Banguntapan,
Selasa (21/1/2014) malam.
Tersangka
Sh (31) warga asal Bojongsari Losari Brebes Jawa Tengah masih menjalani
pemeriksaan di Mapolsek Banguntapan Bantul. Kanit Reskrim Polsek Banguntapan,
Iptu Febby Dwinata SH mengatakan, tertangkapnya Sh bermula ketika, Senin
(20/1/2014), dinihari tersangka berusaha mencuri burung di rumah korban. Tetapi
aksinya ketahuan, pemilik rumah yang terjaga dari tidurnya setelah mendengar
suara mencurigakan di ruang belakang. Setelah dilihat dari balik korden, korban
melihat orang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya.
Pemilik
rumah langsung berteriak maling sambil memukul orang tidak dikenal tersebut
dengan sarung pedang. Setelah aksinya ketahuan, tersangka meloncat di tembok
sisi selatan. Warga yang sudah terlanjur datang, langsung melakukan penyisiran
di seluruh pelosok dusun. Dalam pencarian tersebut ditemukan sepeda motor
Yamaha Vega Nopol AB 2251 RS milik tersangka.
Temuan
motor itu dijadikan petugas melakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah
kepada Sh. Karena sebelumnya mengaku menjadi korban perampasan sepeda di Jalan
Lingkar Selatan Tamanan Banguntapan Bantul. Tindakan tersebut dilakukan Sh
lantaran sepeda motor yang tertinggal dipinjam dari kakak iparnya yang tinggal
di Jatiaran Tamanan Banguntapan Bantul.
Posting Komentar