Dalam rangka
meminimalisir gangguan keamanan dan kenakalan remaja yang diakibatkan oleh
pesta minuman keras menyambut tahun baru 2014, Polsek Pajangan,Unit Reskrim dan
Unit Sabhara dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pajangan Ipda Muji Suharjo, SH
melaksanakan razia miras di tempat tempat yang dicurigai menjual minuman keras
di wilayah Pajangan, Selasa, 31 Desember 2013 jam 11.00 Wib.
Namun
setelah dilaksanakan razia ditempat tempat tersebut, petugas tidak menemukan
barang bukti. Kasihumas Polsek Pajangan menghimbau kepada masyarakat yang
mempunyai informasi peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Pajangan agar
melaporkannya ke Polsek Pajangan untuk segera ditangani. Bagi masyarakat
diharapkan tidak mengkonsumsi miras karena tidak memberikan efek yang baik
untuk kesehatan dan apabila tertangkap dapat dikatagorikan sebagai tindak
Pidana baik itu peminum maupun penjualnya.
Hingga
selesainya razia miras di wilayah Polsek Pajangan situasi dalam keadaan aman
kondusif. (Shumas Pajangan)
Posting Komentar