Bhabinkamtibmas
Desa Argosari Bripka Murijan memasang Spanduk himbauan tentang larangan kepada
para pengguna jalan untuk melintas pada jembatan rusak yang berada di Dusun
Klangon, Argosari, Sedayu, Jumat, 14 Pebruari 2014 pukul 09.00 Wib.
Bripka
Murijan menjelaskan, jembatan ini sebagai penghubung antara wilayah Kecamatan
Sedayu dan Kabupaten Kulon Progo, dikarenakan jembatan rusak dan membahayakan
maka kami memasang spanduk himbauan ini agar pengguna jalan tidak melewati
jembatan ini demi keselamatan mereka, jelasnya.
Sudah banyak
para pengguna jalan yang menjadi korban jembatan rusak ini, oleh karena itu kami
memasang spanduk ini dengan harapan tidak ada korban lagi,
tutupnya. (Sihumas Sedayu)
Posting Komentar