Dalam
mengadapi pemilu tahun 2014 ini Polda DIY melakukan Operasi Mantab Brata yang
bertujuan untuk menekan kriminalitas dan gangguan keamanan lainya dan untuk
mengimbangi hal tersebut Polsek Bantul khususnya unit Reserse pada hari Minggu
tanggal 9 Pebruari 2014 sekira pukul 21.00 Wib melakukan Operasi Pekat
(penyakit Msyarakat).
Kali
ini yang menjadi sasaran operasi adalah rumah Sdri. Martini di Dsn. Gandon
Sumuran Palbapang Kec. Bantul Kab. Bantul. Hal ini dilakukan oleh petugas
karena petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sdri Martini menjual
Miras dan selanjutnya diadakan penyelidikan dan ternyata benar Sdr. Menjual minuman
keras.
Setelah
diadakan pengerebekan di rumah tersebut, Pjs. Kanit Reskrim Polsek Bantul AKP Sutrisno
beserta anggotanya menemukan Minuman keras yang dijual tanpa ijin. Selanjutnya petugas
menyita barang bukti Miras antara lain 22 botol Beer Anker dengan kadar Alkohol
4,9 %, 54 Botol Beer Bintang dengan kadar alcohol 4,9 %, 39 Kaleng Beer bintang
dengan kadar alkohol 4,7 % dan lain lainya untuk dibawa ke Mapolsek Bantul.
Karena perbuatanya
menjual miras tanpa izin, tersangka Tipiring Martini dikenakan pasal 21 Perda
Kab. Bantul No. 2 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan
pelanggaran penjualan minuman beralkohol.
AKP
Sutrisno menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian
dengan melaporkan adanya pekat diwilayahnya masing masing agar polisi cepat
menindaknya sehingga tercipta kenyamanan dan kententraman pada masyarakat
Bantul, himbaunya. (Sihumas Bantul)
+ komentar + 1 komentar
AGENS128 Adalah Situs Judi Online Taruhan Sepak Bola, Casino, Sabung Ayam, Tangkas, Togel & Poker Terpopuler di Indonesia
Pasang Taruhan Online Melalui Agen Judi Terpercaya Indonesia Agens128, Proses Cepat, Banyak Bonus, Online 24 Jam dan Pasti Bayar!
Sabung ayam
sbobet online
casino online
tembak ikan
daftar bisa langsung ke:
LINE : agens1288
WhatsApp : 085222555128
Posting Komentar