Menindak
lanjuti Keputusan Gubernur DIY No : 27 / KEP / 2014 Menyatakan Status Tanggap Darurat Akibat Abu
Vulkanik Letusan Gunung Kelud di Kediri Jawa Timur, selama 7 hari kedepan mulai
Jum’at, 14 s/d 20 Februari 2014 maka pada hari Senin, 17 Februari 2014
merupakan hari pertama memasuki dinas kantor setelah erupsi gunung Kelud
beberapa waktu yang lalu, para pegawai kantor instansi pemerintah dan swasta
mulai mengadakan bersih-bersih dan berbenah diri tak luput dari Mapolsek Jetis
yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jetis AKP Sumadi.
Dengan
peralatan Pompa air milik anggota dan alat kebersihan lainya seluruh anggota
bahu-membahu membersihkan mako Polsek dan lingkungana dari abu vulkanik setebal
sekitar 1-2 cm, meski kegiatan tersebut dilksanakan pada saat jam dinas namun
demikian Pelayan Polri terhadap masyarakat terutama terutama Laporan Pengaduan
Masyarakat, Laporan Polisi Kehilangan, Pelayanan SKCK-Perijinan dan lain-lain
tetap berjalan sesuai hari biasanya, dengan demikian Pelapor / Warga tidak terganggu
dengan kegiatan tersebut.
Demikian
bersih Mapolsek Jetis tersebut yang telah berjalan aman tertib hingga selesai
sekitar pukul 12.00 Wib ( Sihumas Jetis )
Posting Komentar