Pada
hari Senin tanggal 17 Maret 2014 pukul 11.00 Wib telah diadakan rekontruksi pemerkosaan
gadis dibawah umur dirumah tersangka berinisial KN (53 tahun) alamat dusun Sukorame,
Mangunan,Dlingo,Bantul. Adapun Korban adalah anak tiri tersangka bernama NR (16
tahun) Pelajar, alamat sama dengan TKP.
Rekontruksi
dihadiri oleh kapolsek Dlingo AKP S Parmin beserta anggotanya, Kejaksaan Negeri
Bantul, Babhinkamtibmas Desa mangunan dan keluarga Korban dan warga masyarakat
sekitar.
Kejadian
pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka pada bulan Agustus 2013 lalu ketika istri
tersangka sedang menghadiri pernikahan ditetangganya.
Setelah
menjadi buruan petugas Polsek Dlingo, akhirnya tersangka tertangkap di Kokap Kulonprogo
pada hari Kamis, 6 Februari 2014. Tersangka disergap ketika sedang berkebun di
lahannya yang merupakan daerah tempat tinggalnya. (Sihumas Dlingo)
Posting Komentar