POLSEK DLINGO : REKONTRUKSI PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH UMUR

Rabu, 19 Maret 20140 komentar



Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2014 pukul 11.00 Wib telah diadakan rekontruksi pemerkosaan gadis dibawah umur dirumah tersangka berinisial KN (53 tahun) alamat dusun Sukorame, Mangunan,Dlingo,Bantul. Adapun Korban adalah anak tiri tersangka bernama NR (16 tahun) Pelajar, alamat sama dengan TKP.

Rekontruksi dihadiri oleh kapolsek Dlingo AKP S Parmin beserta anggotanya, Kejaksaan Negeri Bantul, Babhinkamtibmas Desa mangunan dan keluarga Korban dan warga masyarakat sekitar.

Kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka pada bulan Agustus 2013 lalu ketika istri tersangka sedang menghadiri pernikahan ditetangganya.

Setelah menjadi buruan petugas Polsek Dlingo, akhirnya tersangka tertangkap di Kokap Kulonprogo pada hari Kamis, 6 Februari 2014. Tersangka disergap ketika sedang berkebun di lahannya yang merupakan daerah tempat tinggalnya. (Sihumas Dlingo)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger