Kapolres
Bantul AKBP Surawan, SIK didampingi Kapolsek Banguntapan Kompol Sudarsono dan
Camat Banguntapan Slamet Santoso serta ketua PPK Banguntapan Gunawan pimpin
langsung pelaksanaan pengamanan pemungutan suara ulang khusus suara DPRD
Kabupaten Bantul di TPS 28 Dk. Balong kidul Ds. Potorono Banguntapan Bantul, Rabu
tanggal 16 April 2014 mulai jam : 07.00 wib.
Pengulangan
dilaksanakan karena ada indikasi kecurangan pada kartu suara dengan diberi
tanda di luar surat suara dalam hal ini jelas masuk suara tidak sah dan harus
diulang, begitu menurut penjelasan ketua PPK Kecamatan Banguntapan Bpk.
Gunawan.
Awal
mula dilakukan pemungutan ulang karena surat suara warna biru untuk calon
legislatif/anggota DPRD Kabupaten di TPS 28 Balong kidul Potorono Banguntapan
adalah salah seorang warga akan memberikan suaranya pada pemilu legislatif
menemukan adanya surat suara yang ada tandanya/inisial lalu menanyakan pada
KPPS bpk Sugiyanto (dukuh Balong kidul). Dan pada saat itu dari panwas
kecamatan juga berada dilokasi kemudian dicek ternyata benar ada tanda/inisial
pada surat suara. Oleh panwascam langsung dilaporkan secara berjenjang ke
tingkat selanjutnya. Kemudian dinyatakan dilaksanakan pemungutan ulang oleh KPU
Propinsi dan dijadwalkan Rabu tanggal 16 April 2014 di TPS tersebut khusus
untuk suara DPRD Kabupaten.
Untuk
itu KPU Bantul segera melaksanakan pemungutan ulang di TPS tersebut dengan
pengawasan langsung Bawaslu pusat (propinsi). Untuk pengamanan TPS diperkuat
untuk mengantisipasi kerawanan yang mengganggu pelaksanaan pemungutan ulang,
back up polres bantul dan dimonitor Polda DIY.
Untuk
mengantisipasi kecurangan semua petugas PPS sebelumnya diganti. Yang
manggantikan gabungan para dukuh Potorono dan staf kelurahan dan dipilih Bpk.
Jumali sebagai KPPS yang juga sebagai Kadus Potorono I.
Setelah
dilaksanakan penghitungan hadir 291 dan tidak sah 1 suara. Sebagai catatan DPT
369 dan ada tambahan DPKTB sejumlah 18. Dari mulai hingga selesai penghitungan
suara berlangsung aman dan tertib. (Sihumas Banguntapan)
Posting Komentar