Pasal 1
ayat 25 UU RI No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif menjelaskan bahwa
Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas)
tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin.
Namun
hal tersebut tidak berlaku bagi anggota Polri, karena telah diatur dalam pasal
28 UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang
menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam
kehidupan politik. Yang dimaksud dengan "bersikap netral" adalah
bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bebas dari pengaruh semua
partai politik, golongan dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai
politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Selanjutnya
dijelaskan dalam ayat 2 pasal 28 UU RI No 2 Tahun 2002 bahwa Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Adapun
dalam hal anggota polri akan menjadi peserta pemilu untuk menjadi anggota
Legislatif, maka harus memperhatikan ketentuan yang telah diatur dalam pasal 12
huruf k UU RI No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, yaitu harus
mengundurkan diri dari anggota Kepolisian Negara Republik Indoensia.
Netralitas
Polri dalam Pemilu ini tentu tidak hanya dilihat dari pendekatan yuridis dan
politis, namun hal yang tidak kalah penting adalah dari aspek keamanan,
khususnya terhadap suksesnya penyelenggaraa Pemilu. Pesta demokrasi ini sebagai
salah satu proses peralihan kekuasaan pemerintahan di negara ini harus
diamankan, dan Polri adalah aparat yang telah persiapkan untuk melaksanakan
tugas tersebut.
Ketentuan
diatas merupakan amanat rakyat sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perubahan Kedua, Ketetapan MPR RI No.
VI/MPR/2000 dan Ketetapan MPR RI No. VII/MPR/2000, keamanan dalam negeri
dirumuskan sebagai format tujuan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan
secara konsisten dinyatakan dalam perincian tugas pokok yaitu memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi,
mengayomi dan melayani masyarakat.
Posting Komentar