Setiap
warga negara yang baik harus turut berpartisipasi dalam Pemilu, menyuarakan
pilihannya untuk masa depan bangsa. Meskipun setiap anggota Polri dan TNI tidak
memiliki hak memilih dan dipilih, namun tugas mulia siap menanti pada pesta
demokrasi ini.
Dalam
penyelenggaraan Pemilu (Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, maupun
Pemilu Kada), Polri mempunyai tugas dalam aspek pengamanan, penyidikan, dan
pelayanan. Pertama, Polri bertugas dalam melakukan pengamanan pada setiap
tahapan pelaksanaan Pemilu, agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan
aman dan lancar. Kedua, Polri melakukan penyidikan terhadap tindak pidana
Pemilu yang dilaporkan kepada Polri melalui Bawaslu, Panwaslu Provinsi, dan
Panwaslu Kabupaten / Kota. Ketiga, melakukan tugas lain menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku, antara lain: melakukan tugas pelayanan,
seperti pelayanan penerimaan pemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian
ijin kepada peserta pemilu.
Berikan
suara Anda pada tanggal 9 April 2014. Coblos sesuai pilihan Anda. Amankan
bersama pesta demokrasi bangsa.
Posting Komentar