HomeDAFTAR DENDA PELANGGARAN LALU LINTAS, UNTUK KENDARAAN
DAFTAR DENDA PELANGGARAN LALU LINTAS, UNTUK KENDARAAN
Sabtu, 31 Mei 20140
komentar
Berikut adalah
daftar Denda Pelanggaran lalu Lintas untuk kendaraan Roda 2 (dua), sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
PENGELOLA INFORMASI & DOKUMENTASI KEPOLISIAN RESOR BANTUL POLDA D.I. YOGYAKARTA
"Konstitusi Indonesia mensyaratkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, yang didalamnya mencakup pelayanan keterbukaan informasi bagi publik".Kepolisian Republik Indonesia adalah salah satu badan publik yang telah mempersiapkan mekanisme internal tersebut dengan membuat peraturan Kapolri No. 16 tahun 2010 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri".
Bag Humas Polres Bantul memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada
masyarakat melalui informasi dan publikasi yang obyektif
dipercaya dan partisipasi.
Posting Komentar