Sat
Sabhara Polres Bantul melaksanakan operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) di
Hotel / losmen kelas Melati di wilayah obyek wisata Pantai Parangkusumo dan
Parangtritis Bantul, Kamis, 22 Mei 2014 jam 22.00 Wib.
Opersi
razia dipimpin oleh Kanit Dalmas Ipda Isdianto dan Kanit Pam Obvit Sat Sabhara
Polres Bantul Aiptu Sulis Sukli yang beranggotakan Dalmas dengan sasaran
pelacuran, pasangan mesum, perjudian, dan Miras.
Petugas
operasi razia dilaksanakan dengan menyisir seluruh Hotel / losmen kelas Melati
yang ada di wilayah Obyek wisata pantai Parangkusumo dan dilanjutkan di sekitar
Parangtritis. Petugas mengadakan penggeledahan di masing masing kamar losmen di
sekitar obyek wisata tersebut.
Dalam
razia tersebut, didapati 4 (empat) pasangan mesum yang tidak memiliki surat
yang sah sebagai suami istri berada di kamar. Selanjutnya keempat pasangan
tersebut diamankan ke Mako Polres Bantul.
Kemudian
pada Hari Jumat, 23 Mei 2014 pukul 09.00 Wib ke empat pasang mesum tersebut di
bawa ke Pengadilan Negeri Bantul guna melaksanakan persidangan.
Didepan
hakim Kempat pasangan mesum mengakui perbuatannya selnjutnya Hakim Intan
Kumalasari, SH yang memimpin persidangan memberikan putusan denda kepada masing
masing terdakwa sebesar Rp. 250.000, atau kurungan 3 hari. Keempatnya didakwa
pasal Perda no.5 tahun Kabupaten Bantul tentang larangan pelacuran di tempat
umum. (Sat Sabhara)
Posting Komentar