Sat
Sabhara Polres Bantul melaksanakan kegiatan operasi Tipiring (Tindak Pidana
Ringan) yang di fokuskan pada penindakan ke hotel hotel kelas melati sepanjang
Ring Road Selatan Yogyakarta wilayah Bantul, Rabu, 11 Juni 2014 pukul 11.00 Wib.
Operasi
Tipiring ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi yang kondusif
diwilayah Bantul menjelang bulan puasa Ramadhon dan Pilpres 2014 sesuai
perintah Kapolres Bantulm, jelas Kasat Sabhara AKP Riyono, SH.
Dalam
pelaksanaan operasi petugas mendatangi satu persatu tempat sasaran yaitu
Di hotel
hotel dan langsung melakukan pengeledahan kamar demi kamar yang ada di hotel.
Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 Pasangan mesum
tanpa ada ikatan perkawinan yang sah. Selanjutnya ke 5 pasangan mesum tersebut
dibawa ke Mapolres Bantul untuk dilakukan penyidikan.
Kelima pasangan
mesum ini dikenakan Perda Kabupaten Bantul No.5 tahun 2007 tentang larangan
pelacuran ditempat umum, jelas Kasat Sabhara AKP Riyono, SH.
Selanjutnya
pada hari Kamis, 12 juni 2014 pukul 09.30 WIB, ke lima pasangan mesum tersebut
disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul. Hakim Ayun Kristianto, SH, yang
memimpin sidang menjatuhkan denda kepada ke lima pasangan mesum masing masing
@Rp.400.000,- atau kurungan selama 7 hari serta biaya perkara Rp.1.000,-. (Sat
Sabhara)
Posting Komentar