SAT SABHARA POLRES BANTUL MENYIDANGKAN 5 PASANGAN MESUM

Kamis, 12 Juni 20140 komentar



Sat Sabhara Polres Bantul melaksanakan kegiatan operasi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yang di fokuskan pada penindakan ke hotel hotel kelas melati sepanjang Ring Road Selatan Yogyakarta wilayah Bantul, Rabu, 11 Juni 2014 pukul 11.00 Wib.

Operasi Tipiring ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayah Bantul menjelang bulan puasa Ramadhon dan Pilpres 2014 sesuai perintah Kapolres Bantulm, jelas Kasat Sabhara AKP Riyono, SH.

Dalam pelaksanaan operasi petugas mendatangi satu persatu tempat sasaran yaitu
Di hotel hotel dan langsung melakukan pengeledahan kamar demi kamar yang ada di hotel. Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 Pasangan mesum tanpa ada ikatan perkawinan yang sah. Selanjutnya ke 5 pasangan mesum tersebut dibawa ke Mapolres Bantul untuk dilakukan penyidikan.

Kelima pasangan mesum ini dikenakan Perda Kabupaten Bantul No.5 tahun 2007 tentang larangan pelacuran ditempat umum, jelas Kasat Sabhara AKP Riyono, SH.

Selanjutnya pada hari Kamis, 12 juni 2014 pukul 09.30 WIB, ke lima pasangan mesum tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul. Hakim Ayun Kristianto, SH, yang memimpin sidang menjatuhkan denda kepada ke lima pasangan mesum masing masing @Rp.400.000,- atau kurungan selama 7 hari serta biaya perkara Rp.1.000,-. (Sat Sabhara)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger