Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH
memanggil Pendeta M Siraid dalam rangka pembahasan AMDAL ( Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan ) yang berupa limbah dari kotoran Hewan Babi yang dipelihara
oleh Pendeta M Siraid di Dusun Kadipiro RT 05, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Jumat,
13 Juni 2013 pukul 09.00 Wib.
Kapolsek Kasihan memanggil Pendeta M Siraid
dikarenakan warga banyak yang mengeluh karena pencemaran udara dan air yang
diakibatkan dari Limbah Hewan Babi yang dipelihara oleh Pendeta M Siraid.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Kasihan
memberikan pengarahan kepada Pendeta M Siraid agar mengantisipasi pencemaran air dan udara yang timbul akibat
peternakan babinya sehingga warga sekitar tidak merasa terganggu dan tidak
timbul konflik sosial.
Setelah pengarahan selesai Kapolsek Kasihan
berkoordinasi dengan pihak kelurahan Ngestiharjo untuk mengadakan rapat
pembahasan AMDAL, yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 16 juni 2014
di kelurahan Ngestiharjo. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar