ANTISIPASI SIDANG KASUS PENGRUSAKAN DAN PENGANIAAYAAN DI PN BANTUL, DALMAS GABUNGAN SIAGA DI MAPOLSEK SEWON

Kamis, 14 Agustus 20140 komentar



Selasa, 12 Agustus 2014, pukul 08.30 wib bertempat di Mapolsek Sewon, Jalan Parangtritis Km 5,6 Yogyakarta, telah berlangsung kegiatan apel Siaga Dalmas gabungan Polsek Polsek yang di tunjuk antara lain Polsek Sewon, Polsek Kasihan, Polsek Piyungan,Polsek Banguntapan, Polsek Pleret, Polsek Pandak, Polsek Pajangan, Polsek Sedayu.

Dalam  apel tersebut Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan selaku Perwira Pengendali menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapsiagaan personil dalmas agar dapat digerakkan sewaktu – waktu di karenakan pada hari Senin tanggal 12 Agsutus 2014 di Pengadilan Negeri Bantul berlangsung agenda pesidangan kasus pengerusakan dan penganiaayaan yang di lakukan oleh sekelompok orang di Perum Perwita Regency di mana kasus tersebut ditanggani oleh Polres Bantul.

Gabungan Dalmas Polsek Polsek yang di siagakan di Polsek Sewon juga dalam rangka mengantisipasi pergeseran masa dari terlapor atau pelaku pengerusakan, yang akan menuju ke Pengadilan Negeri Bantul, dimana masa tersebut merupakan massa dari salah satu parpol untuk mengantisipasi jalur yang akan di lalui tentu saja akan melewati wilayah atau daerah dari basis parpol lain, yang dimungkinkan akan timbul pergesekan yang akan berimbas kepada situasi yang tidak kondusif terutama di wilaya Polsek Sewon, dan Polres Bantul pada umumnya. (Sihumas Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger